Dinsos Grobogan Tangani 14 Kasus TPPO Yang Terjadi dari Januari Hingga November 2023

1 Desember 2023, 17:46 WIB
Bantuan kewirausahaan dari Kemensos RI untuk korban TPPO dipergunakan untuk membuka usaha warung sembako. /Media Purwodadi/dok Dinsos Grobogan

Media Purwodadi - Tingginya kasus TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) atau humman trafficking di Kabupaten Grobogan menjadi perhatian tersendiri dari Kementerian Sosial atau Kemensos RI.

"Mengingat sejak Januari hingga November 2023 telah terjadi 14 kasus TPPO. Bupati Grobogan juga sempat mendapat arahan dari Mensos terkait hal itu," jelas Plt Kepala Dinsos Grobogan Edy Santoso dihubungi Jumat 1 Desember 2023.

 

 

Pada Juli 2023, menurut Edy ada sembilan warga Grobogan yang dijanjikan bekerja sebagai pemetik bunga dengan gaji Rp30 juta di New Zealand. Namun, mereka tak kunjung diberangkatkan ke negara tujuan.

Baca Juga: Sempat DPO, Dua Terpidana Illegal Logging Akhirnya Serahkan Diri ke Kejari Grobogan

Selama menunggu diberangkatkan ke negara tujuan, mereka harus berpindah-pindah lokasi menginap selama berbulan-bulan. Hingga akhirnya, lanjut Edy, ketika ada sweeping mereka berhasil diselamatkan.

Untuk sementara mereka pun menginap di lokasi penampungan yang disediakan Pemkab Kulonprogo. Hingga, tambah Edy Santoso, Dinsos Grobogan kemudian berhasil memulangkan mereka ke Grobogan.

"Llokasi pekerjaan yang ditawarkan oleh para pelaku dari 14 kasus tersebut adalah Malaysia, Turki, dan New Zealand. Gaji yang tinggi kemudian kerja yang mudah, membuat para korban tertarik," ujar Edy.

 

 

Selanjutnya Dinsos menangani lima kasus TPPO yang terjadi belum lama ini. Para korban sambung Edy, berasal dari Desa Winong dan Desa Bologarang (Penawangan), Desa Sumberagung (Godong), Desa Katong (Toroh), serta Desa Sambongbangi (Kradenan).

Baca Juga: Indonesia Chef Association Kenalkan Makanan Khas Indonesia. Ada Kue Yang Dikira Makanan Luar Negeri

Bantuan Kewirausahaan

Setelah mendapat perhatian Kemensos, lanjut Edy, para korban TPPO kemudian mendapat bantuan kewirausaan. Bantuan dari Kemensos RI tersebut agar para korban pulih dan berdaya kembali perekonomiannya.

 

 

Terkait bantuan kewirausahaan dari Kemensos yang diterima pada korban menurut Edy, berupa peralatan yang disesuaikan dengan embrio usaha mereka sebelum menjadi korban TPPO.

Sehingga dengan bantuan dari Kemensos tersebut, tambah Edy, para korban TPPO diharapkan bisa melanjutkan kehidupannya. Tidak lagi terbujuk rayu dan iming-iming untuk bekerja di luar negeri oleh para pelaku.

"Saya juga mengimbau kepada masyarakat Grobogan yang ingin bekerja ke luarga negeri sebaiknya melalui jalur legal sehingga tidak menjadi korban TPPO," saran Edy.**

 

 

 

Editor: Setiadi

Tags

Terkini

Terpopuler