Tim Saber Pungli Grobogan Sosialisasi di Lingkungan Pendidikan, Ini Pesannya

29 November 2023, 19:54 WIB
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawansaat menjelaskan pungli saat Hari Antikorupsi Sedunia yang digelar di Gedung Riptaloka Setda Grobogan, Rabu 29 November 2023. /Media Purwodadi/dok Polres Grobogan

Media Purwodadi - Hari Antikorupsi Sedunia, Tim Saber Pungli Grobogan menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi di lingkungan pendidikan, di Gedung Riptaloka Setda Grobogan, Rabu 29 November 2023.

Hadir dalam kegiatan itu, Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan, Dandim 0717 Grobogan Letkol Arh Muda Setyawan, Kajari Grobogan Iqbal, Sekda Anang Armunanto, Kepala Disdik Grobogan Purnyomo, Kepala Inspektorat M Susilo.

 

 

Untuk diketahui Tim Saber Pungli Grobogan diketuai Kompol Gali Atmadjaya. Menurut Kompol Gali, Tim Saber Pungli mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien.

Baca Juga: Kamar Tidur dan Perabotan Rumah Warga di Brati Terbakar, Penyebabnya Korsleting Listrik

Sementara Kajari Iqbal menjelaskan mengenai peran dan keanggota Komite Sekolah. Di mana keanggotaan Komite Sekolah tidak boleh dari guru sekolah tersebut dan pejabat daerah.

“Jika ada guru sekolah atau pejabat daerah sebaiknya mengundurkan diri dari Komite Sekolah. Jadi kaya pak Anang (Sekda) sebaiknya mengundurkan diri," sarannya.

Iqbal pun menjelaskan mengenai metoda penggalangan dana berbentuk bantuan dan / atau sumbangan bukan pungutan sesuai Permendikbud No 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

 

 

Baca Juga: Tangis Keluarga di Kedungjati Grobogan Pecah Sambut Kedatangan Jenazah Korban KKB di Papua

Rawan Pungli

Sedangkan Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan mengatakan, pungli terjadi karena pengawasan tidak efektif, komitmen rendah, saling menguntungkan, SOP tidak di terapkan, serta mentalitas aparatur dan masyarakat yang rendah.

Wilayah rawan pungli salah satunya di sekolah. Untuk itu, lanjut Kapolres Grobogan, sekolah sebaiknya dalam penggalangan dana memiliki dasar hukum dan tidak melanggar peraturan perundang-undangan.

Ditambahkan Bupati Grobogan Sri Sumarni dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Anang memberantas perilaku korupsi di semua bidang tidak terkecuali di lingkungan pendidikan menjadi komitmen bersama.

Baca Juga: Hari AIDS Sedunia, Dinas Kesehatan Berikan Paparan Soal Situasi HIV/AIDS dan Aktivasi WPA di Grobogan

 

 

Bupati juga berpesan kepada teman-teman di dunia pendidikan, bahwa penggalangan dana pendidikan harus sesuai ketentuan peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, tambah Bupati, perbaiki tata kelola dana Komite Sekolah, mulai dari perencanaan, penganggaran, pemanfaatan, pertanggungjawaban dan pelaporan. Libatkan seluruh wali murid.

“Laksanakan musyawarah mufakat dengan baik dan benar, agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari," tambah Bupati dalam sambutannya.

Mengenai masukan tersebut Kepala Dinas Pendidikan Grobogan Purnyomo akan mengimplementasikan saran dan masukan Tim Saber Pungli agar penggalangan dana di dunia pendidikan tidak melanggar aturan. ***

 

 

Editor: Setiadi

Tags

Terkini

Terpopuler