Minimalisir Pelanggaran oleh ASN Selama Pemilu 2024, Bawaslu Gelar Sosialisasi Partisipatif

18 Oktober 2023, 17:43 WIB
Bawaslu Grobogan gelar sosialisasi pengawasan partisipatif netralitas ASN dalam Pemilu 2024 di Kyriad Grand Master Hotel, Rabu 18 Oktober 2023. /Dok Bawaslu Grobogan./

Media Purwodadi – Dalam rangka mengantisipasi pelanggaran yang dilakukan para Aparatur Sipil Negara, Badan Pengawas Pemilihan Umum Grobogan menyelenggarakan sosialisasi bersama ASN di Grand Master Hotel Purwodadi, Rabu, 18 Oktober 2023.

Kegiatan tersebut diikuti para perwakilan ASN dari unsur Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama se Kabupaten Grobogan dengan tema Netralitas ASN dalam Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Grobogan, Fitria Nita Witanti menjelaskan ada beberapa poin yang terkait dengan kegiatan tersebut. Seperti tugas dan kewenangan Bawaslu. Menurut Fitria, hal pertama yang menjadi latar belakang adalah suara rakyat ada di tangan rakyat.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca di Kabupaten Grobogan Pada Rabu 18 Oktober 2023, Pagi Hingga Malam Akan Cerah Berawan

“Pemilu sarana demokrasi di Indonesia, yang kita kembalikan esensi pada demokrasi. Kedua, pada Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus. Kita buka masukan dan tanggapan dari masyarakat. Ketiga, wujud perkenalan kami serta tugas dan wewenang Bawaslu,” terang Fitria.

Dalam kegiatan ini, hadir Sekretaris Daerah Grobogan, Anang Armunanto. Dalam paparannya, Anang Armunanto memberikan materi terkait dengan netralitas ASN dalam Pemilu 2024.

"ASN harus netral ada beberapa alasannya. Pertama menghindari mengkotak-kotakan, konflik kepentingan dan diskriminasi pelayanan. Abdi negara, yang tidak bergantung kepemimpinan partai politik. Kedua, ASN adalah satu tidak terpecah atau terbagi berdasarkan orientasi pandangan politik, serta sebagai perekat persatuan bangsa dalam kerangka NKRI, dan yang ketiga salah satu prakondisi untuk meningkatkan profesionalisme ASN," Jelas Anang Armunanto.

Sementara itu Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Grobogan, Amal Nur Ngazis, menyampaikan mengenai Kesiapan Bawaslu Grobogan dalam Pemilu 2024.

"Pengawasan menjadi salah satu langkah sekaligus fungsi organik manajemen yang sangat penting. Karena melalui pengawasanlah diteliti apakah hal yang tercantum dilaksanakan dengan baik atau tidak," jelas Amal Nur Ngazis.

Baca Juga: Sebab Anak yang Cerdas Tetapi Rapuh Mentalnya, Orangtua Harus Perhatikan Ini!

Dirinya menjelaskan bahwa pelanggaran yang kerap muncul pada Pemilu 2024 adalah netralitas ASN, kepala desa atau perangkat desa, TNI dan POLRI.

"Bawaslu Grobogan telah menangani dugaan pelanggaran netralitas ASN pada pemilu 2024 sebanyak 2 dugaan pelanggaran. Satu di antaranya sedang diteruskan ke KASN dan satu lagi masih proses penanganan," tambah Amal.

Kegiatan sosialisasi ini terselenggara dengan tujuan untuk meminimalisir pelanggaran pemilu yang dilakukan ASN. Terlebih pasca dilakukannya sosialisasi netralitas ASN yang digelar di Kyriad Grand Master Hotel ini.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Tags

Terkini

Terpopuler