Spanduk Calon Legislatif Bertebaran di Grobogan, Bawaslu Akan Ajak Satpol PP dan Parpol Duduk Bersama

- 12 September 2023, 07:59 WIB
Spanduk calon legislatif yang terpasang di Jalur Purwodadi - Blora.
Spanduk calon legislatif yang terpasang di Jalur Purwodadi - Blora. /Dok Media Purwodadi/


Media Purwodadi – Spanduk bergambar para calon legislatif bertebaran di wilayah Kabupaten Grobogan, salah satunya di sepanjang Jalan Purwodadi – Blora.

 

 



Di wilayah ini, setidaknya ada 20 spanduk para calon legislatif yang terpasang di sepanjang jalur. Bahkan, dalam gambar menujukkan nomor urut partai dan caleg.

Para calon legislatif ini nekat memasang spanduk tersebut padahal belum ada pengumuman Daftar Calon Tetap atau DCT pada Pemilu 2024.

Baca Juga: Kapolda Jateng Copot Jika Temukan Pejabat Polda Jawa Tengah Main-Main Dengan Judi

Kepada wartawan, Kepala Satpol PP Grobogan, Nur Nawanta mengungkapkan, dalam kepemiluan untuk pemasangan spanduk para calon legislatif telah terjadi kesepakatan menjadi ranah Bawaslu Grobogan.

“Kita sudah rapatkan bersama Bawaslu Grobogan di Ruang Wakil Bupati beberapa waktu lalu. Ada Sekda dan Kesbangpol hadir dalam kegiatan ini. Dalam rapat itu, terjadi kesepakatan bahwa untuk kepemiluan masuk dalam ranah Bawaslu,” jelas Nur Nawanta, Senin 11 September 2023.

Baca Juga: Bulog 104 Depok Distribusikan 1,6 Ton Beras di Pasar Induk Purwodadi, Pedagang Wajib Jual Dengan HET Rp 10.900

Sementara itu, Ketua Bawaslu Grobogan, Fitria Nita Witanti mengungkapkan, tahapan pemilu saat ini baru Daftar Calon Sementara atau DCS, dan kemungkinan ada perubahan nomor urut bakal calon.

“Nanti Satpol PP akan kita undang, kita samakn persepsi untuk berdiskusi terkait jika kegiatan tersebut merupakan pelanggaran Perda atau Perbup adalah ranah Satpol PP. Ini ‘kan kita berbicaara subyek hukumnya siapa, kemudian yang pasang spanduk siapa,” jelas Fitria Nita Witanti, saat dikonfirmasi Media Purwodadi.

 

 



Tidak hanya menggundang Satpol PP, namun Bawaslu Grobogan juga akan memanggil para Parpol untuk duduk bersama membahas tentang spanduk para calon legislatif ini.***

Editor: Agung Tri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x