Buka Sosialisasi Bersama BPK dan DPR, Bupati Grobogan: Penyaluran Dana Desa Cukup Bagus

6 Juni 2023, 14:30 WIB
Bupati Grobogan, Sri Sumarni berfoto bersama anggota DPR RI Komisi XI Harmusa Oktaviani dan Perwakilan BPK RI Raden Yudi Ramdan. /Hana Ratri

Media Purwodadi - Para kepala desa se Kabupaten Grobogan dipertemukan kembali pada Selasa, 6 Juni 2023.

 

 

Mereka dipertemukan dalam kegiatan Sosialisasi Optimalisasi Peran, Tugas dan Fungsi BPK dan DPR dalam Pengawasan Pengelolaan Dana Desa.

Kegiatan sosialisasi ini digelar di Pendopo Kabupaten Grobogan dan dibuka langsung oleh Bupati Sri Sumarni.

Baca Juga: Antisipasi TPPO dari Kabupaten Grobogan, Polisi Lakukan Pengecekan di BLK LN di Wilayah Godong

Hadir dalam kegiatan ini jajaran Forkopimda Grobogan, Anggota Komisi XI DPR RI Harmusa Oktaviani, Ka Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK RI Raden Yudi Ramdan Budiman, Kepala BPK Wilayah Jateng, 2Hari Wiwoho serta ratusan kepala desa se Kabupaten Grobogan.

Dalam sambutannya, Sri Sumarni menerangkan, Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN.

Dimana aliran dana tersebut mengalir dari pusat ke desa dengan jumlah tidak sedikit dan serta bertambah setiap tahunnya.

Sri Sumarni mengatakan, tujuan utama pada Dana Desa ini adalah untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan.

"Dengan didukung pula oleh berbagai sumber pendanaan yang lain, jalan desa rata-rata sudah baik," jelas Sri Sumarni.

"Banyak desa yang telah membentuk BUMDes, bergerak di bidang pariwisata, perdagangan, maupun jenis usaha lainya. Bahkan beberapa waktu lalu saya telah mencanangkan pembentukan beberapa Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesMa)," tambah Sri Sumarni.

Bupati menerangkan, pengelolaan Dana Desa, memang tidak bisa lepas dari prioritas penggunaan setiap tahunya, yang sudah diatur oleh pemerintah.

"Alhamdulillah untuk penyaluran Dana Desa di Grobogan rata-rata setiap tahunnya cukup bagus, kita terbaik kedua se Jawa Tengah," tutur Sri Sumarni.

"Namun yang menjadi perhatian kami, tentunya terus memberikan pengawasan dalam pelaksanaan dan peranggung-jawabanya. Mohon dukungan dan supportnya, agar mulai perencanaan, pelaksanaan dan pelaporanya menjadi semakin baik," tambahnya.

Masih Ada Persoalan

Sri Sumarni juga menjelaskan jika Grobogan sebagai wilayah terluas se Jawa Tengah dengan jumlah desa yang hanya 273 saja, masih punya persoalan.

"Jalan antardesa masih banyak yang rusak, RTLH juga masih cukup banyak, fasilitas kantor dan balai desa dan beberapa hal lainya. Oleh karena itu, tentunya berharap perhatian dan bantuanya untuk Desa-Desa di Kabupaten Grobogan," ungkap Sri Sumarni yang ditunjukkan kepada Anggota Komisi XI DPR RI Harmusa Oktaviani.

Pihaknya juga meminta kepada para Camat dan Ketua BPD agar terus mengawal Pemerintah Desa dalam pengelolaan keuangan Desa.

Baca Juga: Tidak Pernah Jera, Manusia Silver di Perempatan Gajahmada Purwodadi Ini Kembali Digaruk Polisi

"BPD dengan Kepala Desa adalah mitra, harus saling mendukung, jangan sebaliknya. Tugas dan fungsi BPD adalah menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, serta melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa," tambahnya.

 

 

Bahkan, ia menegaskan jika kepala desa yang keliru, Camat dan BPD seharusnya mengingatkan agar berjalan sesuai aturan.

"Ingat bahwa jika ada Pemerintah Desa gagal dalam pengelolaan keuangan desa, termasuk Dana Desa, bukan hanya kesalahan Kepala Desanya saja, tetapi juga Ketua dan Anggota BPD-nya," tegas Sri Sumarni.***

Editor: Agung Tri

Tags

Terkini

Terpopuler