Hendak Dahului Truk, Dua Motor Ini Saling Bertabrakan di Wilayah Kradenan Grobogan

29 Mei 2023, 16:52 WIB
Polisi melakukan olah TKP di lokasi kejadian pasca insiden kecelakaan yang melibatkan dua motor tersebut. /Unit Gakkum Satlantas Polres Grobogan

Media Purwodadi - Dua motor alami kecelakaan setelah salah satu dari mereka menghindari sebuah truk, Senin, 29 Mei 2023.

Insiden kecelakaan ini terjadi di Jalan Raya Kuwu - Galeh, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan.

 

 

Peristiwa kecelakaan ini dibenarkan Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Deni Eko Prasetyo.

Baca Juga: Dua Anak Punk Grobogan Ini Keroyok Penghuni Kos Hingga Alami Luka Luka, Ternyata Ini Penyebabnya

Dari informasi yang diperoleh Media Purwodadi, Kasat Lantas AKP Deni Eko Prasetyo menerangkan, peristiwa kecelakaan ini bermula ketika Honda Vario AD 3691 GO yang dikendarai berboncengan berjalan dari utara ke selatan dengan kecepatan sedang.

Sebelum tiba di TKP, Honda Vario yang dikemudikan Pono, warga Kradenan, bertemu dengan truk yang berada di depannya dan berjalan searah.

"Pengendara motor Honda Vario bermaksud untuk mendahului truk tersebut, namun tiba tiba muncul dari arah berlawanan Honda Supra X dengan nomor polisi L 6038 MI yang juga dikendarai dengan berboncengan," jelas AKP Deni Eko Prasetyo, Senin 29 Mei 2023.

"Karena jarak yang sudah dekat di antara keduanya akhirnya terjadi tabrakan," ujar AKP Deni Eko Prasetyo.

Dua pengendara dan dua pembonceng masing masing sepeda motor ini mengalami luka luka dan dibawa ke Puskesmas Kradenan, RS Panti Rahayu Purwodadi, dan RS Siaga Utama Grobogan.

"Untuk pengendara Honda Vario dinyatakan tim medis telah meninggal dunia setelah insiden kecelakaan tersebut. Sementara untuk tiga korban lainnya dibawa ke rumah sakit dan Puskesmas Kradenan untuk mendapatkan perawatan," ujar AKP Deni.

Tim Gakkum Satlantas Polres Grobogan langsung melakukan olah TKP pasca insiden kecelakaan tersebut.

Menurut Kanit Gakkum, Ipda Pandu Putra, korban yang mengalami luka yakni pengemudi Honda Supra L 6038 MI yakni Aris, 17 tahun, warga Mlowokarangtalun, Pulokulon yang berboncengan dengan Maemun Azis, warga Pandanharum, Gabus.

Baca Juga: Dua Anak Punk Grobogan Ini Keroyok Penghuni Kos Hingga Alami Luka Luka, Ternyata Ini Penyebabnya

Sedangkan pembonceng Honda Vario yakni Mardi, 70 tahun, warga Desa Pakis, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan.

 

 

"Kedua pengendara sepeda motor ini sama sama tidak memiliki SIM. Karena itu, kami imbau kepada masyarakat yang tidak punya SIM, agar segera mengurus SIM, sebab pengendara yang layak mengendarai kendaraan bermotor adalah yang punya SIM," jelas Ipda Pandu Putra.

Di samping itu, pihaknya juga meminta kepada masyarakat agar berhati-hati saat berkendara. Terutama pada saat mendahului kendaraan dari jalur berlawanan.

"Tetap berhati-hati saat mengendarai kendaraan, agar tidak terjadi insiden kecelakaan serupa," pesan Ipda Pandu Putra.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Tags

Terkini

Terpopuler