Media Purwodadi - Dua anak punk diamankan polisi pasca pengeroyokan twrhadap WJA (25), warga sebuah kos di daerah Banaran Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan.
Peristiwa pengeroyokan terhadap korban tidak hanya dilakukan dua orang saja. Satu pelaku tengah menjadi DPO.
Dua pelaku pengeroyokan terhadap WJA ini yaitu YW alias Wiwin, 23 tahun warga Jengglong Barat dan AM.
Baca Juga: Tingkatkan Keandalan, PLN Optimalisasi Aset dengan Penggantian Incoming Trafo di Sragen
Peristiwa pengeroyokan ini dibenarkan Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Purwodadi Polres Grobogan AKP Dedy Setyanto mengatakan.
Kapolsek menerangkan, peristiwa ini berawal saat korban dituduh menggadaikan sepeda motor milik DW alias Incess, yang merupakan teman para pelaku.
"Saat itu korban sanggup mengembalikan uang pada DW alias Inces untuk menebus sepeda motor yang digadaikan," ujar AKP Dedy Setyanto.