Sepanjang 2023, Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 142 Orang Tersangka Terorisme, Empat Diantaranya Wanita

- 21 Desember 2023, 08:52 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan didampingi Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar saat konferensi pers.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan didampingi Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar saat konferensi pers. /PMJ News./


Media Purwodadi – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah melakukan penegakan hukum terhadap tersangka terorisme dan pendanaannya sebanyak 142 orang sepanjang 2023.

Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, sebanyak 16 orang diantaranya masih dalamn pemeriksaan. Sementara 101 orang dalam proses penyidikan dan 23 orang lainnya sudah P21 atau penyidikan sudah lengkap.

Dilansir dari PMJ News, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan didapingi Jubir Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan dari 142 orang tersangka ini, terbagi beberapa jaringan.

Baca Juga: Ingin Tahu Cuaca Grobogan Hari Ini Kamis 21 Desember 2023? Ini Prakiraanya dari BMKG

"Dari 142 tersangka tersebut, terbagi dari beberapa jaringan, yaitu JAD sebanyak 29 orang, JAS 7 orang, JI 50 orang, dan NII 5 orang," ujar Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, yang dikutip dari PMJ News, Rabu 20 Desember 2023.

Dari 142 tersangka terorisme ini, empat orang berjenis kelamin wanita. Sementara 138 orang lainnya adalah laki-laki.

Polisi menangkap kelompok JAD di Jawa Tengah beberapa lalu dengan jumlah tersangka 11 orang. Selain menangkap pelaku, tim Densus 88 Antiteror Polri ini juga menyita beberapa senjata api.

Sementara dari kelompok AO, tim menangkap 59 orang di wilayah Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Sukabumi.

Baca Juga: Pohon Natal Berbahan Jerami Dihiasi Lampu Warna Warni Terpasang Berjejer di Depan GKJ Purwodadi, Ini Alasannya

"(Mereka) merencanakan aksi teror di beberapa tempat, yaitu di kawasan Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Sukabumi," ucap Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Fokus Penegakan Hukum

Brigjen Pol Ramadhan menjelaskan, Polri akan terus melakukan penegakan hukum terhadap jaringan terorisme di Indonesia. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah penyebaran paham terorisme.

"Polri mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah penyebaran paham terorisme. Masyarakat dapat melaporkan kepada aparat keamanan jika mengetahui adanya kegiatan yang mengarah pada tindak pidana terorisme," tukasnya.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x