Perkembangan Kasus Terorisme, Polisi Tangkap 26 Orang Terduga Terorisme di 5 Wilayah Berbeda

- 22 Desember 2022, 11:33 WIB
Tim Densus Antiteror 88 sesaat usai bom Astana Anyar pada awal Desember 2022 lalu.
Tim Densus Antiteror 88 sesaat usai bom Astana Anyar pada awal Desember 2022 lalu. /

Media Purwodadi – Aparat Polri berhasil mengamankan sebanyak 26 orang terduga teroris sebelum dan sesudah insiden bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, pada Rabu, 7 Desember 2022.

Dalam ketannya, Karo Pemnas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, 26 terduga teroris ini diperoses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Total semua ada 26 tersangka yang diamankan, ditangkap dan tentu akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, seperti yang dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Manchester United vs Burnley: Menang, Setan Merah Lolos ke Babak Perempat Final Carabao Cup

Sebanyak 26 tersangka tersebut disebut bergabung dengan dua kelompok teroris yakni Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Puluhan tersangka ini ditangkap di lima wilayah Indonesia, yaitu Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Riau.

Dari 26 tersangka, 7 orang diduga terafiliasi dengan jaringan JI ditangkap di Jawa Tengah sepekan sebelum peristiwa Astana Anyar terjadi.

Ketujuh tersangka tersebut yakni KA, PM, SA, JU, PH, MGN, BDH dan RSM. Satu pelaku yakni RSM dikatakan Ramadhan adalah pelaku yang  berkaitan dengan peristiwa di Astana Anyar.

Sementara 6 orang yang ditangkap terkait insiden bomm bunuh diri Astana Anyar, tiga orang sudah ditahan dan tiga lainnya dalam pemeriksaan.

“Tiga orang tersangka telah dilakukan penahanan atas nama YD, AH, AS. Kemudian 3 orang tersangka yang masih dalam pemeriksaan atas nama DP, EJD, dan AM,” ujar Ramadhan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Kamis, 22 Desember 2022 Untuk Yang Berzodiak Scorpio, Libra, Sagitarius dan Capricorn

Untuk 10 tersangka ditangkap di Sumatera Utara pasca peristiwa bom bunuh diri Astana Anyar, yakni HRF, MG, IS, MS, SD, RG, AF, SF, JM dan RT.

Kemudian, pelaku WH dan SI ditangkap pasca insiden bom bunuh diri Astana Anyar, tepatnya pada tanggal 7 Desember 2022. Kedua pelaku ini ditangkap di Sumatera Barat dan Riau.

“Itu perkembangan yang kami sampaikan penegakan hukum Desember 2022, sebanyak 26 orang yang dilakukan penegakan hukum di lima provinsi di dua kelompok baik jaringan JI (Jamaah Islamiyah) dan JAD (Jamaah Ansharut Daulah),” jelas Ramadhan.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x