Kombes Pol Ade Safri juga menambahkan, pihak yang melapor harus membawa dan menyerahkan bukti-bukti yang ada dan berkaitan untuk menyertai laporan polisi tersebut.
Pihak kepolisian akan menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan agar diusut lebih jauh terkait kasus tersebut.
“Untuk kemudian ditindaklanjuti dengan upaya penyelidikan dan penyidikan oleh Polri,” ungkap Kombes Pol Ade Safri.***