Buron 4 Bulan, Dito Mahendra Akhirnya Ditangkap Polisi di Bali, Berikut Kronologi Penangkapannya!

- 10 September 2023, 17:46 WIB
Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri berhasil menangkap tersangka Dito Mahendra di kawasan Canggu, Badung, Bali.
Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri berhasil menangkap tersangka Dito Mahendra di kawasan Canggu, Badung, Bali. /PMJ News

Media Purwodadi – Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menangkap Dito Mahendra, yang menjadi tersangka dalam kasus kepemilikan senajata api illegal.

 

 

Seperti diketahui, Dito Mahendra merupakan buronan sejak Mei 2023 atau empat bulan silam. Penangkapan Dito Mahendra ini dibenarkan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.

Dilansir dari PMJ News, Brigjen Pol Djuhandhani sendiri belum banyak bicara terkait penangkapan buronan kasus kepemilikan senjata api illegal ini.

Baca Juga: Tips Agar Parfum Wangi Maksimal Saat Dipakai, Semprotkan ke Bagian Tubuh Ini

Berawal Jadi Saksi TPPU Mantan Sekretaris MA

Dito Mahendra terbukti menjadi tersangka kepemilikan senjata api illegal saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Dito Mahendra yang saat itu terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkahmah Agung, Nurhadi.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menemukan ada 15 senjata api dari berbagai jenis. Hal itu seperti dijelaskan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat 17 Maret 2023.

KPK menyerahkan temuan 15 senpi ini ke Polri. KPK sudah berkoordinasi dengan Badan Intelijen Keamanan Polri untuk menelusuri kepemilikan senjata tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, Dito Mahendra kemudian ditetapkan menjadi tersangka. Penetapan status Dito Mahendra ini setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Penangkapan di Bali

Setelah empat bulan buron, polisi mendapatkan informasi bahwa Dito Mahendra berada di Bali. Penangkapan langsung tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.

Saat Liburan

Dito Mahendra ditangkap di Bali, saat liburan di sebuah villa di kawasan Canggu, Badung, Provinsi Bali, Kamis 7 September 2023, sekitar pukul 14.30 WITA. Dito Mahendra ditangkap saat dirinya berada di villa tersebut dalam keadaan sendiri.

"Kemarin tepatnya sekitar jam 14.30 WITA, DM berhasil diamankan oleh anggota lapangan. Dia diamankan di sebuah vila daerah Canggu, Badung, Bali,” ujar Djuhandhani dilansir dari PMJ News.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kabupaten Grobogan Minggu 10 September 2023, Cerah Dari Pagi Hingga Sore Hari

 

 

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan satu senjata dari tangan Dito Mahendra dan langsung dilakukan penyitaan. Kemudian, Dito Mahendra juga menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

 

“Kita juga mendapatkan sebuah senjata api lagi dan hari ini kita melakukan pemeriksaan,” ucap Djuhandhani.
Brigjen Pol Djuhandhani menyebutkan, saat penangkapan Dito Mahendra tidak melakukan perlawanan dan tampak kooperatif.

Sesampainya di Jakarta, Dito Mahendra resmi ditahan per Jumat, 8 September 2023. Dito Mahendra statusnya menjadi tahanan Bareskrim.***

Editor: Agung Tri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah