Media Purwodadi - Windy Yunita Bastari Usman atau yang dikenal Windy Idol dicekal ke luar negeri.
Buntut pencekalan tersebut yakni terkait pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkahmah Agung
Windy Idol ini diduga ikut serta dalam pengelolaan aset milik Sekretaris Mahkahmah Agung, Hasbi Hasan.
Baca Juga: Perbaiki Rumah Tanpa Bantuan Tukang, Pasutri Lansia Asal Grobogan Ini Tertimpa Kayu Blandar
Pengelolaan aset yang dimaksud dan melibatkan Windy Idol ini adalah properti yang ada di Jakarta Selatan.
Aset properti ini tengah dalam penyelidikan KPK lebih mendalam. Hal itu diungkapkan oleh Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
"Sejauh ini ada dugaan (pengelolaan aset Hasbi Hasan oleh Windy Idol) rumah yang terletak di Jakarta Selatan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, yang dilansir dari PMJ News, Selasa 6 Juni 2023.