Berkas Perkara AG Sudah P21, Lanjut Tahap Pelimpahan ke Kejari Jakarta Selatan

- 21 Maret 2023, 11:59 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi. /PMJ News

Menurut Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyan telah membenarkan adanya pelimpahan tahap 2 tersebut di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Pohon Tumbag dan Plafon Serambi Masjid Rusak Akibat Hujan Deras Disertai Angin Kencang di Grobogan

“Betul hari ini sudah P21. Tahap 2 rencananya dilaksanakan besok, Selasa, 21 Maret 2023, di Kejari Jakarta Selatan,” kata Ade.

 

 

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora telah dilakukan rekonstruksi.

Tiga pelaku telah diamankan kepolisian yakni Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas dan AG. Untuk pelaku AG masih berstatus di bawah umur.***

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x