Media Purwodadi - Agenda sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J mulai dilaksanakan lagi pada Selasa, 24 Januari 2023.
Pelaksanaan sidang lanjutan tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pembelaan terdakwa atau pleidoi.
Diketahui, dalam sidang pembunuhan Brigadir J ini terdapat dua perkara dalam kasus tersebut yakni perkara pembunuhan dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Dua agenda dalam persidangan Brigadir J. Pertama, pembacaan pembelaan oleh terdakwa atas tuntutan JPU atau pleidoi untuk perkara pembunuhan berencana.
Kedua, agenda pembacaan tuntutan oleh JPU terhadap para terdakwa untuk perkara perintangan penyidikan.
“Sidang pekan depan agenda untuk pembelaan dan untuk pembacaan tuntutan,” ujar Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto dalam keterangannya, Sabtu, 21 Januari 2023 seperti dikutip dari PMJ News.
Dalam kasus ini,terdapat lima orang yang menjadi terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
Kelima terdakwa tersebut yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka Ricky, dan Kuat Ma’ruf .