Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, JPU Tuntut Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal 8 Tahun

- 18 Januari 2023, 10:14 WIB
Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup karena terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup karena terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. /

Selama persidangan, pihak penuntut juga menilai Ferdy Sambo yang berbelit-belit, tidak mengakui, dan tidak menyesali perbuatan-perbuatannya dalam memberikan keterangan di depan persidangan.

“Akibat perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan dan kegaduhan yang meluas di masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga: Breaking News: Gempa Bumi Berkekuatan Magnitudo 6,3 Terjadi di Gorontalo, Tidak Berpotensi Tsunami

Perbuatan Ferdy Sambo juga dinilai telah mencoreng institusi Polri di mata masyarakat dan Dunia Internasional.

Jaksa menilai Ferdy Sambo tidak sepantasnya melakukan perbuatan tersebut dalam kedudukan sebagai aparatur penegak hukum dan petinggi Polri.

“Perbuatan terdakwa telah menyebabkan banyak anggota Polri lainnya turut terlibat,” kata Rudy.***

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x