Media Purwodadi - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) Anton Gobay ditangkap pihak kepolisian Filipina beberapa waktu lalu.
Penangkapan Anton Gobay terkait dengan penyulundupan senjata api illegal.
Pihak Polri terus berkoordinasi dengan Kepolaisian Filipina terkait senpi illegal tersebut. Hal itu diungkapkan langsung Kadiv Himas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
Menurut Irjen Dedi Prasetyo, tim Polri dan KBRI bersama sama dengan Philippines Regional Inttelugence Division Mindanao Intelligence Task Group of Philippines Immigration (MITG) dan NICA telah melakukan wawancara dengan Anton Gobay.
"Hal ini dalam rangka pendalaman untuk mendapatkan informasi yang dapat digunakan oleh Polri untuk mengungkap jaringan penyelundupan senjata api dari Filipina ke Indonesia," kata Irjen Dedi Prasetyo, Jumat, 13 Januari 2023 dikutip dari PMJ News.
Irjen Dedi Prasetyo mengemukakan, dari hasil wawancara, Anton Gobay mengaku berangkat ke Filipina pada September 2022 dari Bandara Soekarno Hatta.
Dari Jakarta, pesawat yang membawa Anton Gobay ini transit di Malaysia, sebelum akhirnya menuju ke Bandara Internasional Ninoy Filipina.
Sesampainya di Manila, Filipina, Anton Gobay menuju Danao City lewat Leite pada Desember 2022 untuk membeli senjata api.