Beredar Video Viral Pengendara Motor Seret Anjing di Jalanan, Ditreskrimsus Polda Bali Langsung Turun Tangan

- 6 Januari 2023, 11:45 WIB
Ditreskrimsus Polda Bali turun tangan lakukan pemeriksaan terhadap pengendara dan pembonceng yang seret anjing di jalanan.
Ditreskrimsus Polda Bali turun tangan lakukan pemeriksaan terhadap pengendara dan pembonceng yang seret anjing di jalanan. /Polda Bali



Media Purwodadi – Sebuah video viral beredar di media sosial dan meresahkan masyarakat Bali. Pasalnya, video viral tersebut memperlihatkan adanya dua orang yang berboncengan dengan sepeda motor dan menyeret anjing di jalanan.

Sebaran video viral ini akhirnya membuat masyarakat Bali resah, hingga Ditreskrimsus Polda Bali turun tangan melakukan penyelidikan.

Seperti yang dikutip dari DewataHits.com,  Ditreskrimsus Polda Bali berhasil menemukan dua orang yang berboncengan sepeda motor. Kedua pemotor tersebut terbukti telah menyeret anjing di jalanan.

Baca Juga: Pasca Libur Singkat, Pemain Persita Tangerang Ikuti Latihan Perdana Jelang Hadapi Persik di Laga Pekan 18

Keduanya yakni pengendara dan pemboncengnya yaitu I Nyoman Nala serta I Wayan Dameana. Keduanya kemudian diperiksa oleh pihak kepolisian terkait penyeretan anjing di jalanan tersebut.
 
Ditreskrimsus Polda Bali melakukan pendalaman penyelidikan, terkait dengan motif dan maksud video viral yang tersebar di media sosial tersebut.

Menurut Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Satake Bayu mengungkapkan, pendalaman penyelidikan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Bali terkait video viral yang tersebar di media sosial tersebut.

Kemudian penyidik Ditreskrimsus Polda Bali melakukan pendalaman penyelidikan, terkait motif dan maksud dari video viral yang telah beredar luas di sosial media

"Terkait Video Viral yang beredar luas di media sosial terkait anjing diseret menggunakan sepeda motor yang telah dikonfirmasi terjadi di Bali, Polda Bali melalui Ditreskrimsus Polda Bali sudah mengamankan dan meminta keterangan dari 2 pengendara sepeda motor,” ungkap Kombes Pol Satake Bayu, seperti yang dikutip Media Purwodadi dari DewataHits.com.

Dari keterangan Kombes Pol Satake Bayu, pelaku menerangkan bahwa anjing yang tampak di video tersebut sudah dalam keadaan mati di tempat sampah kos mereka dan menimbulkan bau tidak sedap.

Mereka berdua enggan membawanya karena takut tertular penyakit dan akhirnya mereka membawanya dengan cara menyeret untuk di buang.

Baca Juga: Kode Redeem CODM Jumat, 6 Januari 2023 Update Terbaru, Segera Klaim dan Kalahkan Lawan Anda

Kombes Pol Satake Bayu juga menyebutkan bahwa dari laporan Ditreskrimsus Polda Bali, para pelaku mengaku menyesal terkait tindakan mereka dan meminta maaf atas video viral yang tersebar di media sosial dan menganggu kenyamanan masyarakat Bali.

"Penyidik dari Polda Bali akan tetap melakukan pembinaan kepada yang bersangkutan terkait tindakan nya tersebut, karena bagaimanapun alasannya tindakan mereka sudah menimbulkan rasa tidak menyenangkan pada masyarakat Bali,” ujar Kombes Pol Satake Bayu.

“Sehingga dikemudian hari tidak terulang kejadian yang serupa yang dapat menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat Bali,” tambahnya.***

Artikel ini sudah ditayangkan di DewataHits.com dengan judul “Video Pemotor Seret Anjing Viral, Ditreskrimsus Polda Bali Turun Lakukan Penyelidikan”.

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: DewataHits.Com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x