Jalani Pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Pria KDRT Anak Viral Ini Dicecar Hingga 25 Pertanyaan

- 6 Januari 2023, 10:00 WIB
Ilustasi KDRT antara ayah dan anak yang viral di media sosial, pelaku sudah diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan.
Ilustasi KDRT antara ayah dan anak yang viral di media sosial, pelaku sudah diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan. /Pixabay/


Media Purwodadi – Pria berinisial RIS memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan. Panggilan polisi terhadap RIS ini dilayangkan terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT kepada anak.

Dalam pemeriksaan polisi, pria tersebut dicecar 20-25 pertanyaan selama 10 jam Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 5 Januari 2023.

Menurut Kuasa Hukum RIS, Hendri Kurnian mengungkapkan ada 20 atau 25 pertanyaan terkait hal tersebut yang viral. Pihaknya menyatakan bahwa kliennya, yakni RIS, sudah menjawab semua pertanyaan tersebut.

Baca Juga: Update Sidang Sambo Cs : Hendra Kurniawan Ungkan Cari DVR CCTV Duren Tiga yang Diamankan Tim Pusinafis

"Ada 20 atau 25 pertanyaan terkait hal tersebut yg viral, kita udah jawab semua," ujar Kuasa Hukum RIS, Hendri Kurnian kepada wartawan, seperti yang dikutip dari PMJ News.

Hendri mengungkapkan, pihaknya memenuhi panggilan polisi sebagai saksi. Bahkan, dirinya menyebutkan pihaknya telah mengajukan bukti dan saksi terkait laporan KDRT tersebut.

"Kita (RIS) menghadiri panggilan dari Polres Metro Jakarta Selatan sebagai saksi. Kita sebagai terlapor mengajukan bukti-bukti mengajukan saksi juga terkait kasus yang kemarin ramai itu," ungkapnya.

Baca Juga: Isu Pernikahan Luna Maya dan Gading Marten Sudah Mendapat Restu Orang Tua, Cek Fakta Di Sini

Hendri mengungkapkan, laporan yang dilayangkan kepada kliennya tersebut adalah kasus yang sebenarnya sudah lama terjadi. Bahkan, Hendri menjelaskan kliennya sudah saling memaafkan pasca insiden KDRT tersebut.

"Makannya kita ajukan bukti -bukti kita terkait dengan kasus ini, sebenarnya udah damai nggak ada masalah, kenapa diungkit lagi. Itu materi yang kita sampaikan sekilas," tuturnya.

Meski demikian, Hendri memastikan bahwa RIS sebagai kliennya akan kooperatif menjalani proses hukum dengan baik.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x