Perkembangan Kasus KDRT Rizky Billar Terhadap Lesty Kejora Naik Status Penyidikan

- 12 Oktober 2022, 12:10 WIB
Rizky Billar dan Lesty Kejora saat masih mesra dulu.
Rizky Billar dan Lesty Kejora saat masih mesra dulu. /tangkapan layar Instagram @rizkybillar.


Media Purwodadi – Pihak kepolisian telah menetapkan status kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh Rizky Billar kepada Lesty Kejora, dari penyelidikan menjadi tahap penyidikan.

Pihak kuasa hukum Rizky Billar menyatakan bahwa kliennya sudah menjatuhkan talak satu kepada Lesty Kejora.

Setelah absen dalam pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022, kuasa hukum dari Rizky Billar, Adek Erpil menyatakan bahwa kliennya akan hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pada Kamis, 13 Oktober 2022.

Bahkan, beredar kabar bahwa Rizky Billar mengalami gangguan psikis saat dirinya harus menghadapi kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Baca Juga: Lirik Lagu Bukan Kekasih Sempurna, Anji Ungkapkan Tidak Ada Kekasih yang Bisa Sempurna Bagi Pasangannya

Sebelumnya, Rizky Billar dilaporkan oleh Lesty Kejora ke Polres Jakarta Selatan pada 28 September lalu. Akibat kasus KDRT tersebut, Lesty Kejora mengalami cedera serius pada leher dan kepala.

Kondisi ini berujung pada pada penyerangan terhadap Rizky Billar dari netizen dan juga para teman sesama selebriti yang berupa komentar.

Menurut mereka, aksi kekerasan yang dilakukan Rizky Billar kepada istrinya, Lesty dianggap tidak pantas.

Serangan netizen yang ditujukan kepada dirinya, membuat pesinetron 27 tahun membuatnya down sehingga tidak siap menjalani pemeriksaan.

“Saudara R yang diduga sudah dijadwalkan. Namun, demikian nanti kita cek kembali untuk kejelasannya, biar jelas biar sama-sama kita jelas hari tanggal dan jamnya,” ungkap AKP Nurma Dewi, Humas Polres Metro Jakarta Selatan, seperti yang dikutip Media Purwodadi dari YouTube Kiss Pagi.

“Sekarang statusnya masih saksi, karena kita memang minta keterangan sebagai diduga. Jadi, 7 sudah kita mintain keterangan yang mudah-mudahan lebih cepat lebih baik. Kita sudah memeriksa minta keterangan dari ART-nya saudari kita L,” tambahnya.

AKP Nurma Dewi menjelaskan,  jika Rizky Billar tidak kembali datang memenuhi panggilan, maka besar kemungkinan Billar akan dijemput secara paksa oleh pihak kepolisian.

“Jadi 2 kali kita panggil, kemudian kita minta keterangan, ketiga kali adalah jemput paksa,” ujar AKP Nurma Dewi, yang dilansir oleh Kiss Pagi.

Semenjak dilaporkan oleh Lesty ke pihak berwajib, Rizky Billar justru menghilang dan sulit diketahui keberadaannya. Hingga sosial medianya yang biasanya ramai dengan berbagai postingannya kini tidak aktivitas apapun.

Namun, suami Lesty itu kedapatan aktif bermain media sosial. Ia tampak meninggalkan komentar di salah satu akun yang diduga milik mantan manajernya, Ricardo Sinaga.

“Alah pansos kau! Kayak tahu kejadian sebenarnya aja kau. Dulu aku dekat Lesty, kau larang-larang, kau bilang nggak level aku, munafik kau,” tulis Rizky Billar yang dilansir dari akun Instagram @mimi.julid.

Baca Juga: Jadwal Acara Televisi Trans 7, Rabu, 12 Oktober 2022 : Jejak Si Gundul, Anak Sekolah, Bocah Petualang

Selang beberapa menit, komentar yang ditulisnya langsung dihapus oleh Rizky Billar. Tapi, jejak digital dari netizen bergerak cepat mengambil tangkapan layar tersebut.

Bahkan, Rizky Billar tidak ingin meminta maaf lantaran dirinya tidak merasa bersalah dalam kasus yang dihadapinya tersebut.

Di sisi lain, Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menjelaskan jika status KDRT yang melibatkan Rizky Billar telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Bukti keterangan saksi termasuk keterangan dari Lesty Kejora dan orang tuanya, telah berada di kuasa penyidik.

Sementara untuk keterangan dari Rizky Billar akan terungkap pada Kamis, 13 Oktober 2022.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x