Peristiwa Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Kapolri: Pelaku Pernah Ditahan Terkait Kejadian Bom Cicendo

- 7 Desember 2022, 16:34 WIB
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo tinjau lokasi kejadian bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo tinjau lokasi kejadian bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung. /ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww./


Media Purwodadi - Peristiwa bom bunuh diri terjadi di Mapolsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat pada Rabu, 7 Desember 2022 sekitar pukul 8.20 WIB.

Akibat ledakan tersebut 11 orang menjadi korban. Satu diantaranya merupakan anggota polisi tewas akibat bom bunuh diri dan 10 orang lainnya mengalami luka-luka.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pelaku bom bunuh diri teridentifikasi bernama Agus Sujarno atau Agus Muslim.

Baca Juga: Prediksi dan Link Live Streaming Persik Kediri vs Persib Bandung: Rabu, 7 Desember 2022 Kick Off 18.15 WIB

"Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum empat tahun,” terang Kapolri seperti dikutip dari ANTARA. Rabu, 7 Desember 2022.

“Di bulan September atau Oktober 2021 yang bersangkutan bebas; tentunya kegiatan yang bersangkutan kami ikuti," imbuh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Agus Muslim juga teridentifikasi berafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berbasis di Bandung, Jawa Barat.

Tim Inafis Polda Jabar melakukan olah TKP usai peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat.
Tim Inafis Polda Jabar melakukan olah TKP usai peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat.

Lebih lanjut,  Listyo Sigit Prabowo menjelaskan identifikasi itu diperoleh melalui pemeriksaan sidik jari dan pengenalan wajah (face recognition).

Baca Juga: Hadir Dalam Persidangan, Ferdy Sambo Ungkapkan Kesedihan dan Siap Bertanggung Jawab

Sebelumnya, Agus Muslim pernah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah. Namun, saat bebas, lanjut Listyo, Agus Muslim masih masuk dalam kategori merah.

"Dan memang yang bersangkutan masih susah diajak berbicara, cenderung menghindar, walaupun sudah melaksanakan aktivitas," jelasnya.

Oleh karena itu, Listyo memerintahkan timnya untuk mendalami dan mencari orang-orang atau kelompok yang diduga terafiliasi dengan kelompok Agus tersebut.

"Seluruh tim satgas sudah diperintahkan bergerak," pungkas  Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.***

Editor: Agung Tri Wibowo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x