Terkenal Sebagai Daerah Rawan Peredaran Narkoba, Polisi Kembali Gerebek Kampung Boncos, 5 Pelaku Diamankan

- 26 Oktober 2022, 09:48 WIB
Petugas Polsek Palmerah Jakarta Barat mengamankan 5 orang diduga penyalahgunaan narkoba di Kampung Boncos.
Petugas Polsek Palmerah Jakarta Barat mengamankan 5 orang diduga penyalahgunaan narkoba di Kampung Boncos. /Dok. pmjnews.com/


Media Purwodadi – Petugas Polsek Palmerah Jakarta Barat kembali menggrebek Kampung Boncos Palmerah Jakarta Barat, Selasa, 25 Oktober 2022.

Penggrebekan tersebut sebagai bentuk keseriusan dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang terjadi di Kampung Boncos Palmerah Jakarta Barat.

Dalam penggerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan sebanyak 5 orang, ratusan peluru aktif, 21 buah alat hisap sabu (bong) dan 3 buah suntikan bekas pakai.

Baca Juga: Jembatan Penghubung Antardusun Ambrol Akibat Hujan Deras, Warga Kedungjati Swadaya Lakukan Kerja Bakti

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat AKP Dodi Abdulrohim mengatakan, dalam penggerebekan tersebut pihaknya berhasil mengamankan lima orang.

Dilansir dari pmjnews.com, kelima orang yang berhasil diamankan petugas Polsek Palmerah Jakarta Barat tersebut diduga sebagai penyalahgunaan narkoba

"Kami amankan dan kelima orang tersebut, NN, AA, EM, ID, dan MA positif mengandung benzodiazepine (psikotropika), " terang Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim. Rabu, 26 Oktober 2022.

Menurut AKP Dodi Abdulrohim, pihaknya melakukan penggerebekan di Kampung Boncos sebagai bentuk komitmen memberantas peredaran narkoba.

"Dari Hasil penggerebekan tersebut kami berhasil mengamankan juga sebanyak 100 butir peluru tajam aktif tak bertuan," terang Dodi.

Petugas melakukan pembersihan dengan melakukan pembakaran terhadap bedeng bedeng yang dilakukan tempat untuk bertransaksi narkoba.
Petugas melakukan pembersihan dengan melakukan pembakaran terhadap bedeng bedeng yang dilakukan tempat untuk bertransaksi narkoba.

Tak hanya itu saja, pihaknya juga melakukan pembersihan dengan melakukan pembakaran terhadap bedeng bedeng yang dilakukan tempat untuk bertransaksi narkoba.

Selanjutnya para pelaku tersebut berikut barang bukti yang diamankan kami bawa kepolsek palmerah guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Update Kasus Kontren Prank KDRT Baim Wong, Penyidik Periksa 4 Orang Saksi dan Cecar 20 Pertanyaan

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat juga pernah menggerebek Kampung Boncos Palmerah Jakarta Barat pada bulan Maret lalu.

Kampung Boncos Palmerah Jakarta Barat memang terkenal wilayah yang rawan peredaran narkoba tersebut dilakukan tepatnya pada Jumat, 18 Maret 2022 silam.

Dari penggerebekan tersebut polisi mengamankan sebanyak 7 orang berikut 5 paket narkoba jenis sabu siap edar dengan berat brutto 12,79 gram.

Selain itu, dalam giat pemberantasan narkoba tersebut juga berhasil mengamankan alat hisap sabu, 4 buah Hp dan beberapa pack plastik klip sabu.

Penggrebekan di Kampung Boncos Palmerah Jakarta Barat juga dilakukan petugas pada Selasa, 12 Juli 2022 lalu.

Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap empat warga yang dicurigai sebagai pemakai narkoba jenis sabu. Empat orang tersebut sudah menjalani tes urine dan hasilnya positif.***

Editor: Agung Tri Wibowo

Sumber: pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x