Polisi Periksa Rekanan Tol Pejagan - Pemalang Terkait Kebakaran Lahan di Kecelakaan Beruntun KM 253

- 24 September 2022, 23:07 WIB
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy. Foto: Media Purwodadi
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy. Foto: Media Purwodadi /Humas Polda Jateng/Humas Polda Jawa Tengah

"Dari PPTR yang diperiksa adalah manajer operasional, manajer teknik serta dua petugas patroli dari perusahaan tersebut," ungkap Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.

"Sementara manajer pemeliharaan PT PPTR sampai saat ini belum memenuhi panggilan penyidik," rinci Kabidhumas Polda Jateng.

Baca Juga: Anggota DPRD Fraksi PKB Provinsi Jateng Mahasiswa Jangan Jadi Penonton Tapi Penting Aktif Berpolitik

Dalam kecelakaan beruntun, polisi juga akan meminta keterangan pihak ketiga PT Kencana Biru selaku pihak ke 3 pengelola maintenance di jalan tol. 

"Sudah dilakukan pemanggilan penyidik beberapa waktu lalu, namun menyatakan baru bisa hadir sore nanti," kata Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.

"Kalau hadir, berarti total 19 yang diperiksa penyidik terkait kebakaran ilalangnya," tambah Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.

Dijelaskannya, dalam menangani perkara kecelakaan beruntun di km 253 tol Pejagan-Pemalang yang merenggut satu korban jiwa, polisi melaksanakan dua penyelidikan oleh Satreskrim dan Satlantas Polres Brebes.

"Untuk kasus kecelakaan ditangani satlantas, sedangkan kasus kebakaran ilalangnya ditangani satreskrim," tambah Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.

"Selain itu kita di back up tim laboratorium forensik untuk mendukung pembuktian secara scientific," rinci Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.

Penyidik satreskrim polres Brebes, kata Kabidhumas, sejauh ini belum menetapkan tersangka terkait kasus kebakaran ilalang

Halaman:

Editor: Wahyu Prabowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x