Media Purwodadi - Sehari lagi Whatsapp diblokir Kominfo, Cek Faktanya.
Whatsapp adalah satu dari sekian banyak Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Asing yang masuk ke Indonesia.
Whatsapp akan diblokir, jika sampai tanggal 20 Juli 2022 tidak melakukan pendataran PSE.
Selain Whatsapp, ada juga PSE lain yang terancam di blokir karena belum melakukan pendaftaran PSE.
Todal ada 30 PSE asing dan 15 PSE lokal yang akan diblokir.
Diantarnya, Google, Telegram, YouTube, Twitter, LinkedI, Pinteres, Netflix, hingga game online Mobile Lagend, Pokemon go, PUBG dan lainnya.
Untuk PSE lokal diantaranya Aplikasi Cek Bansos (Kemensos RI), Info BMKG, Pedulilindungi, Mobile JKN, BPOM Mobile dan lainnya.
Daftar selengkapntya ada diakhir artikel.