Antisipasi Wabah Penularan Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK, Pasar Hewan di Malang Ditutup Sementara

- 14 Mei 2022, 18:00 WIB
Ilustrasi, banyak hewan ternak di tanah air yang terserang wabah PMK (penyakit mulut dan kuku).
Ilustrasi, banyak hewan ternak di tanah air yang terserang wabah PMK (penyakit mulut dan kuku). /Pexels/helena-lopes/

Ketiga, menghentikan operasional tempat pemotongan hewan (TPH) milik perorangan dan mengalihkan pemotongan ke rumah pemotongan hewan (RPH).

Keempat, melakukan tindakan pencegahan dengan penyemprotan disinfektan di sekitar kandang dan pasar hewan.

Terakhir, dilakukan seleksi ketat penyembelihan atau pemotongan ternak ruminansia pada RPH.

Baca Juga: Kisah Cerita Bersambung, Shila Ku Sayang, Shila Yang Malang (Bagian 4) : Bayi Cantik Itu Kuning

Dengan adanya surat edaran tersebut, Woro mengatakan petugas kepolisian dan muspika setempat secara rutin melakukan pengecekan ke pasar hewan maupun RPH yang berada di Kabupaten Malang.

”Mereka juga secara rutin akan melakukan sterilisasi di pasar hewan dan RPH tersebut,” ujarnya dikutip Media Purwodadi dari Antara.

Semenatra itu, di Kabupaten Malang setidaknya ada 16 pasar hewan yang ditutup hingga waktu yang belum ditentukan.

Adapun pasar hewan tersebut, yaitu Pasar Hewan Singosari, Karangploso, Pujon, Kepanjen, Gondanglegi, Wajak, Pakis, Jabung, dan Tumpang.

Penutupan itu sebagai tindak lanjut dari wabah PMK yang kini mulang menjangkiti hewan seperti sapi di wilayah Indonesia, termasuk Kabupaten Malang.

Di Kabupaten Malang, tercatat ada 122 ekor sapi yang terjangkit PMK. Jumlah itu ditemukan di empat kecamatan, yakni  Singosari, Wajak, Gondanglegi dan terbanyak di Ngantang.***

Halaman:

Editor: Titis Ayu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x