KAI Tetapkan Kebijakan Penjualan Tiket Mudik Lebaran Mulai 1 April 2022, Berikut Penjelasannya

- 1 April 2022, 16:05 WIB
Ilustrasi penumpang menunggu kedatangan kereta api.
Ilustrasi penumpang menunggu kedatangan kereta api. /Humas KAI Daop 4 Semarang.


Media Purwodadi – Masyarakat yang hendak melakukan mudik Lebaran dengan menggunakan layanan kereta api sudah dapat membeli tiket KA per 1 April 2022 khusus untuk masa angkutan Lebaran 1443 Hijriyah.

Sebelumnya, PT KAI telah menerapkan kebijakan penjualan tiket KA Jarak Jauh mulai H-30 sebelum keberangkatan.

Namun, untuk melayani penumpang yang akan melakukan mudik Lebaran 1443 Hijriyah, PT KAI membuka penjualan tiket KA H-45 sebelum keberangkatan.

Baca Juga: Polisi Temukan Puluhan Botol Miras Beragam Merk Dalam Operasi Pekat Jelang Ramadhan 1443 Hijriyah

Masyarakat dapat membeli tiket tersebut untuk perjalanan mulai dari 1 April – 16 Mei 2022 dan seterusnya. Hal itu seperti yang dijelaskan oleh Manjer Humas KAI Daop 4 Semarang, Krisbiyantoro.

“Dengan adanya perubahan ini tentunya memberikan ruang bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanan dengan kereta api pada masa angkutan lebaran," jelas Krisbiyantoro, dalam keterangan resminya.

"Tentunya ini para calon pelanggan juga wajib teliti dalam menginput tanggal dan memilih rute serta memasukan data diri saat melakukan pemesanan,” tambahnya.

Krisbiyantoro menjelaskan, pemesanan tiket dapat dilakukan lewat aplikasi KAI Access atau aplikasi E Commerce yang bekerja sama dengan KAI dalam penjualan tiket kereta api ini.

Meski demikian, KAI juga meminat kepada masyarakat agar mengikuti perkembangan terkait persyaratan menggunakan kereta api di masa angkutan Lebaran dari pemerintah. Pasalnya, KAI masih menunggu peraturan resmi.

“Dan akan segera kami sosialisasikan jika aturan tersebut sudah diterbitkan. Untuk masa angkutan lebaran ini ditetapkan H-10 sampai dengan H+10 Lebaran atau tanggal 22 April – 13 Mei 2022,” jelas Krisbiyantoro.

Halaman:

Editor: Andik Sismanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x