Polisi Temukan Puluhan Botol Miras Beragam Merk Dalam Operasi Pekat Jelang Ramadhan 1443 Hijriyah

- 1 April 2022, 15:20 WIB
Polisi menyita puluhan botol miras dari sebuah warung remang-remang di Kecamatan Grobogan.
Polisi menyita puluhan botol miras dari sebuah warung remang-remang di Kecamatan Grobogan. /dok Humas Polres Grobogan.

Media Purwodadi – Menjelang bulan Ramadhan, Sat Samapta Polres Grobogan melaksanakan operasi penyakit masyarakat (Pekat), Kamis 31 Maret 2022.

Dalam operasi ini menyasar wilayah Kecamatan Grobogan dengan sasaran minuman keras dan berbagai kegiatan yang membuat gangguan kamtibmas.

Kasat Samapta AKP Haryono terjun langsung memimpin jalannya operasi pekat yang menjadi bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan memasuki bulan Ramadhan.

Baca Juga: Konsumsi Diprediksi Naik, Pertamina Jawa Bagian Tengah Pastikan Stok BBM Aman Selama Ramadhan dan Lebaran

Operasi yang dimulai pada pukul 20.00 WIB dan menerjunkan 16 personel ini berjalan hingga pukul 23.30 WIB.

Sebanyak 46 botol minuman keras (miras) berhasil disita di dua lokasi yang berbeda, yakni di Kafe Karaoke Dewa Dewi di Jalan Purwodadi – Pati, Desa Jatipohon.

Selain itu juga ditemukan adanya 48 botol miras berbagai merek di warung remang-remang yang berada di Desa Jatipohon.

Baca Juga: Kode Redeem FF Sabtu, 2 April 2022 : Ayo Update, Jangan Sampai Kamu Kehabisan Untuk Permainan Seru Ini

“Lokasi pertama di wilayah Kafe Karaoke Dewa Dewi Jl. Purwodadi - Pati Desa Jatipohon Kecamatan Grobogan dan Warung minuman Dusun Nglijo Desa Jatipohon. Dari kedua lokasi tersebut tim berhasil menyita 48 botol miras berbagai merk,” jelas AKP Haryono.

Dalam rangka menuju bulan Ramadhan 1443 Hijriyah ini, AKP Haryono mengingatkan kepada masyarakat agar menjaga iklim kondusif selama bulan suci ini.

Selain itu, pihaknya akan terus melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) guna menjaga dan memelihara Kamtibmas di seluruh wilayah di Kabupaten Grobogan.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x