Peringatan Dini Tsunami untuk Wilayah Larantuka Berakhir, Masyarakat Bisa Kembali ke Rumah

- 14 Desember 2021, 12:52 WIB
Peringatan dini Tsunami dinyatakan berakhir.
Peringatan dini Tsunami dinyatakan berakhir. /Instagram @infobmkg.

Media Purwodadi – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah memberikan informasi terbaru lewat Instagram resminya @infobmkg.

Informasi tersebut terkait dengan peringatan dini Tsunami yang disebabkan oleh gempa dengan Magnitudo 7,4 pada pukul 10.20 WIB, Selasa 14 Desember 2021.

Peringatan dini adanya Tsunami ini dinyatakan berakhir pada pukul 12.27 WIB.

“Peringatan dini Tsunami yang disebabkan gempa Magnitudo 7,4, 14-Des-21 10:20:23 WIB dinyatakan telah berakhir,” tulis BMKG.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 7,5 Larantuka Berpotensi Tsunami, Masyarakat Diminta Jauhi Pantai dan Tepian Sungai

“Masyarakat dapat kembali ke rumah dan beraktivitas, namun tetap perhatikan kondisi tempat tinggal anda. Mohon hindari bangunan retak dan selalu update informasi dari BMKG,” tambah BMKG.

Sebelumnya Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memberikan informasi terkait peringtan dini Tsunami untuk wilayah Maluku, NTB, NTT, Sulsel, dan Sultra pasca gempa dengan Magnitudo 7,5 pada Selasa 14 Desember 2021.

Gempa tersebut berpusat pada 112 kilometer barat laut Larantuka, NTT dengan kedalaman 12 kilometer. Gempa tersebut dimutakhirkan BMKG dengan Magnitudo 7,4 yang masih berpotensi Tsunami.

Baca Juga: Ikatan Cinta, Selasa 14 Desember 2021 : Aldebaran Pelan Tapi Pasti Bakal Buka Tabir Rahasia Om Irvan

Kemudian gempa susulan terjadi dengan Magnitudo 5,6 yang berpusat di 89 kilometer Barat Laut Larantuka NTT dengan kedalaman 10 kilometer.

Selain itu juga terjadi gempa susulan yang berpusat di 129 kilometer Barat Laut Maumere-Sikka, NTT dengan kedalaman 10 kilometer.

Gempa ini dirasakan di wilayah Ruteng, Labuan Bajo, Larantuka, Maumere, Adonara, Lembata, Tambolaka, Waikabubak, Waingapau, Makassar, Takalar dan Pangkep.

Hingga akhirnya, BMKG merilis secara resmi bahwa peringatan dini tersebut dinyatakan berakhir pada pukul 12.27 WIB, Selasa 14 Desember 2021.***

Editor: Andik Sismanto

Sumber: Instagram @infobmkg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x