Angkutan Ilegal Dipasang Stiker Berlogo TNI, Polri dan Dishub. Polda Jateng Dan Kodam IV Kami Tidak Keluarkan

- 11 Agustus 2021, 13:50 WIB
Angkutan ilegal dipasang stiker berlogo TNI, Polri dan Dishub Nusantari. Polda Jateng dan Kodam IV kami tidak keluarkan stiker.
Angkutan ilegal dipasang stiker berlogo TNI, Polri dan Dishub Nusantari. Polda Jateng dan Kodam IV kami tidak keluarkan stiker. /Media Purwodadi/ Polda Jatenf/


Media Purwodadi - Banyak ditemukan angkutan plat hitam ditempeli stiker berlogo Sinergitas TNI Polri dan Dishub Nusantara.

Polda Jateng dan Kodam IV, pastikan stiker tidak terlibat dalam keberadaan stiker berlogo Sinergitas TNI Polri dan Dishub Nusantara.

Polda Jateng dan Kodam IV, memastikan tidak keluarkan stiker Sinergitas TNI Polri dan Dishub Nusantara untuk ditempel di mobil angkutan gelap.

Sebagai petugas penyekatan di jalan raya, dua institusi keamanan di Jateng ini, pemasangan gabungan logo TNI, Polri dan untuk disalahgunakan agar lolos penyekatan saat melintas di yang diberlakukan di Jawa Tengah.

Baca Juga: Doa Untuk Meluluhkan Hati Seseorang, Dapat Diamalkan Untuk Mendapatkan Jodoh

Tidak saja memastikan tidak terlibat dalam keberadaan stiker, Polda Jateng dan Kodam IV/Diponegoro juga turun ke lapangan untuk melakukan penertiban.

Respon Polda Jateng dan Kodam IV/Diponegoro muncul paska dikeluarkanya investigasi Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat Djoko Setijowarno terkait keberadaan stiker memasang gabungan lambang TNI, Polri dan Dishub.

Logo gabungan tiga lembaga, banyak tertempel di kaca belakang travel gelap yang beroperasi di Jabodetabek.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy secara tegas mengungkapkan, Polda Jateng tidak pernah membuat stiker untuk angkutan gelap maupun angkutan legal dengan tujuan untuk meloloskan penyekatan baik di tol maupun di jalur arteri.

Baca Juga: BSU 2021 Rp1Juta. Sudahkan Perusahaan Tempat Kamu Kerja Daftarkan Pekerja, Buruh dan Karyawan

"Kami akan menertibkan stiker tersebut agar tidak disalahgunakan," kata Kombes Iqbal Alqudusy, dalam keterangan tertulisnya, Rabu 11 Agustus 2021.

Polri bersinergi dengan TNI telah meminta keterangan untuk mengungkap stiker di angkutan plat hitam.

"Sekarang ini Polri sedang menyelidiki stiker sakti tersebut," tegasnya.

Hal senada diungkapkan Wakapendam IV/Diponegoro Letkol Inf Muchlis Gasim menegaskan bahwa Kodam IV/Diponegoro juga tidak pernah mengeluarkan stiker.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan Polri khususnya Polda Jateng untuk melakukan penindakan.

"Intinya Kodam IV/Diponegoro dan Polda Jateng tidak pernah mengeluarkan stiker tersebut," ungkap Wakapendam IV/Diponegoro.

Kodam IV/Diponegoro berkoordinasi dengan Polisi Militer untuk menangani keberadaan stiker diangkutan gelap.

Data perkara telah diserahkan ke staf terkait di Kodam IV/Diponegoro untuk ditangani.

"Yang jelas kami TNI/Polri tidak pernah mengeluarkan stiker tersebut," tambah Letkol Inf Muchlis Gasim.

Angkutan ilegal dipasang stiker berlogo gabungan TNI, Polri dan Dishub. Polda Jateng dan Kodam IV kami tidak keluarkan stiker.***

Editor: Wahyu Prabowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x