Mensos Tri Rismaharini: Kualitas Beras Kurang Memuaskan Bisa Langsung Minta Ganti ke Penyedia

- 11 Agustus 2021, 11:00 WIB
Bantuan sosial beras (BSB) dari Kementerian Sosial
Bantuan sosial beras (BSB) dari Kementerian Sosial /Dok. kemensos.go.id/


Media Purwodadi – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini melakukan kunjugan kerja ke Surabaya, Jawa Timur, Senin, 9 Agustus 2021.

Dalam kunjungannya, Mensos Tri Rismaharini melakukan monitoring pelaksanaan penyaluran bantuan sosial beras (BSB) untuk masyarakat terdampak PPKM.

Tidak hanya di Surabaya, Mensos Tri Rismaharini juga mencermati dinamika dalam penyaluran BSB di sejumlah daerah.

Baca Juga: Pendonor Plasma Konvalesen di Kota Semarang Meningkat. Semangat Selamatkan Sesama Meningkat

Mensos menerima laporan terkait beberapa kasus dimana kualitas bansos beras tersebut dirasakan kurang memuaskan oleh masyarakat.

Sejumlah instansi terkait turut dilibatkan dalam penyaluran BSB tersebut dengan penugasan yang sudah ditentukan.

"Saya sudah mendapatkan laporan soal itu. Memang ada beberapa kasus dimana kualitas beras kurang baik,” kata Mensos Tri Rismaharini di Surabaya.

“Tapi itu volumenya kecil, dibandingkan dengan total beras yang kualitasnya baik. Kalau pun ada yang rusak misalnya, langsung diganti dengan yang baru," imbuh Mensos.

Lebih lanjut Mensos mengatakan, sejumlah instansi terkait turut dilibatkan dalam penyaluran BSB tersebut dengan penugasan yang sudah ditentukan.

"Untuk BSB 10 kg, Kemensos berperan menyerahkan data penerima bantuan kepada Kementerian Keuangan. Sementara beras dan penyalurannya oleh Perum Bulog," katanya.

Untuk penyaluran BSB 5 kilogram, pendistribusiannya menjadi kewenangan pemerintah daerah melalui Dinas Sosial.

"Pemerintah daerah melalui dinas sosial diberikan kewenangan untuk mendistribusikan beras. Dinas Sosiall juga berwenang memastikan kualitas beras jenis medium dalam kondisi baik pada saat diterima masyarakat," kata Mensos.

Mensos Tri Rismaharini menegaskan bahwa dinas sosial berwenang untuk langsung meminta ganti kepada penyedia, apabila kualitas beras kurang memuaskan.

Baca Juga: Cara Pedagang Pasar di Pati Lawan Covid-19. Pendapatan Menurun Tapi Demi Prokes

"Dinsos bisa langsung meminta ganti bila beras kurang bagus," tegas Mensos Tri Rismaharini.

Terkait hal tersebut, Mensos menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih, atas kerja sama dan sikap responsif pemerintah daerah.

Bersinergi dengan pilar-pilar sosial seperti pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), mereka bergerak cepat mengganti beras yang rusak.

BSB 10 kilogram disaluran kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH, 10 juta KPM Bantuan Sosial Tunai (BST), dan 8,8 juta KPM Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako.

Adapun untuk BSB 5 kilogram disalurkan untuk 5,9 juta pekerja informal di Jawa-Bali yang terdampak PPKM dengan data usulan pemerintah daerah.***

Editor: Agung Tri Wibowo

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x