Pembukaan mall, tidak berarti membiarkan terjadinya perkumpulan masa secara bebas.
Baca Juga: Jaring Plasma Konvalesen, Gedor Lakon di Jawa Tengah Bisa Diaplikasikan di Provinsi Lain
Namun, pembukaan mall dibuka dengan syarat ketat yakni pengunjung harus bisa menunjukan bukti telah divaksin dengan menunjukkan aplikasi khusus.
Aplikasi khusus Peduli Lindungi menjadi dasar karena bisa mendapatkan akses resmi apakah warga sudah vaksin apa belum.
:Anak-anak di bawah 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun dilarang masuk mall," ungkap Luhut
Luhut memaparkan dalam uji coba awal, pembukaan belanja di supermarket yang boleh buka adalah di Kota Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang.
"Kita akan lakukan uji seminggu ke depan. Dengan mall kapasitas sesuai level di kota. Jika level 4 kapasitas hanya 25 persen,"
"Namun harus sudah vaksin dengan menunjukkan aplikasi Peduli Lindungi," jelasnya melalui televisi nasional.
Selain itu, Luhut juga memaparkan Indonesia akan menghadapi kasus Covid ini sampai beberapa tahun kedepan. Sehingga akses digitalisasi akan dioptimalkan.
Dengan begitu warga Indonesia tetap terjaga kesehatannya dan perekonomian tetap jalan dan bahkan meningkat.