Media Purwodadi - Diberitakan sebelumnya, bahwa PPKM Level 4 yang diterapkan di sejumlah wilayah sejak 3 Agustus 2021, menurut jadwalnya berakhir masa penerapannya hari ini 9 Agustus 2021.
Tentunya masyarakat sangat menanti-nantikan kabar selanjutnya, apakah PPKM Level 4 ini bakal diperpanjang atau tidak.
Seperti diketahui, PPKM Level 4 mulai diterapkan setelah masa pemberlakuan PPKM Darurat pada 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021.
Penerapan PPKM Level 4 ini sudah dua kali diperpanjang dan sempat memancing beragam reaksi masyarakat.
Baca Juga: Unik, Para Mahasiswa Grobogan Ini Buat Replika Garuda Pancasila Raksasa
PPKM Level 4 periode pertama diberlakukan pada 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021. Dan periode kedua, berlangsung 3 sampai 9 Agustus 2021 ini.
Alasan diperpanjangnya PPKM Level 4 adalah untuk memastikan kondisi pandemi Covid-19 di seluruh wilayah benar-benar terkendali.
Saat pengumuman perpanjangan PPKM Level 4 kedua, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan kondisi penanganan pandemi secara nasional berangsur membaik.
Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada 2 Agustus 2021 lalu.