Media Purwodadi – Kasus Covid-19 di Kota Surakarta bukan disebabkan kaster perdagangan, atau industri.
Namun, kasus Covid-19 di Kota Surakarta didominasi karena penyebaran yang dilakukan antar anggota keluarga atau kaster keluarga.
Penyebaran Covid-19 di Kota Surakarta, 72 persen dikarenakan adanya pihak yang tidak patuh protokol kesehatan sehingga penularan terjadi dari orang tua kepada anak, atau anak kepada orang tua.
Temuan tingginya kasus penyebaran Covid-19 dari kaster keluarga, diungkapkan Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M. Iqbal Al-Qudusy dalam rilisnya menyikapi angka kasus aktif yang cukup tinggi di Kota Surakarta, Jumat 9 Juli 2021.
Atas temuan itu, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M. Iqbal Al-Qudusy menyebutkan, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Surakarta melakukan manajemen kontijensi dengan mengevakuasi warga berstatus OTG untuk dipisahkan dengan warga yang terbebas dari Covid-19.
“Dari data yang kami himpun menunjukan 72 % kluster yang terjadi saat ini adalah kaster di lingkungan keluarga,” imbuhnya.
Tim Satgas Evakuasi kembali mengevakuasi 102 warga Kota Surakarta yang berstatus OTG dari 5 Kecamatan, diantaranya Jebres, Laweyan, Pasar Kliwon, Banjarsari dan Serengan.
Baca Juga: Terdampak Karena PPKM Darurat, Ganjar Pranowo Arahkan Pegawai Bergaji Tetap Larisi Jualan Pedagang