Hasil Swab Ternyata Negatif, 196 Makam Pasien Covid-19 Dibongkar Ulang di Bandung

- 16 Juni 2021, 14:21 WIB
Pemakaman jenazah Covid-19  di TPU Cikadut, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 15 Juni 2021.
Pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Cikadut, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 15 Juni 2021. /Antara Foto/Raisan Al Farisi/

Media Purwodadi – Sebanyak 196 makam pasien Covid-19 di Bandung, terpaksa dibongkar ulang.

Pembongkaran 196 makam pasien Covid-19 ini dilakukan atas permintaan ahli waris yang dinyatakan positif Covid-19, namun sebenarnya dari hasil swab dinyatakan negatif Covid-19.

Para ahli waris ini membawa hasil laboratorium dari RS dengan hasil negatif dan meminta pemindahan jenazah yang sudah dimakamkan tersebut.

Dikutip dari Indozone, Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bandung, Bambang Suhari mengatakan sudah 71 jenazah dipindahkan ke luar Kota Bandung. Sisanya ada 125 jenazah dipindahkan ke pemakaman keluarga atau TPU milik pemerintah yang tersebar di Kota Bandung.

Rata-rata jenazah yang dipindahkan tersebut adalah mereka yang meninggal saat hasil swab belum keluar.

Baca Juga: Hotel Catra Sebagai Tempat Isolasi Terpusat Penderita Covid-19 Grobogan

"Karena ada pasien yang meninggal di RS dikabarkan Covid-19. Tapi akhirnya ahli waris membawa hasil dari RS yang menyatakan negatif. Kondisi tersebut membuat banyak ahli waris mengajukan permohonan pemindahan jenazah yang sudah dimakamkan di Cikadut," kata Bambang Suhari, dikutip dari instagram Indozone.

Jenazah yang dipindahkan ke pemakaman lain dipastikan telah memenuhi persyaratan. Hanya saja, pemindahan jenazah ini menyita banyak energi dan waktu petugas pemakaman.

"Belum lagi secara kesehatan juga dikhawatirkan. Karena yang mengajukan pemindahan dalam jarak hitungan bulan. Padahal, saat itu menjadi proses pembusukan jenazah. Kita sarankan kalau untuk pemindahan sebaiknya di atas dua tahunan agar lebih aman. Secara psikologis juga kurang baik apabila masih dalam proses pembusukan," ujarnya.

Bambang berharap, pihak RS lebih cermat, sehingga kasus serupa tidak terulang lagi. Bahkan, jika memang ada indikasi Covid-19, pihak RS juga harus berkoodinasi dengan UPT TPU Cikadut.

"Kenapa RS kurang teliti mendatangkan jenazah ke Cikadut, padahal dia jelas bukan Covid-19. Mungkin memang hasil swab-nya baru empat hari kemudian. Pada akhirnya yang diabetes, jantung dan atau penyebab lainnya dimakamkan dengan protokol Covid-19 di Cikadut," pungkasnya.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: indozone.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x