Tidak Segera Action. Kapolda dan Kapolres Siap Kena Tegur

- 11 Juni 2021, 21:37 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan pemaparan terkait Covid-19 di Kabupaten Kediri.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan pemaparan terkait Covid-19 di Kabupaten Kediri. /Humas Polri/

Media Purwodadi – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali tegakan jika Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) dan Kapolres lamban tindak premanisme di daerah.

Jika tidak segera bertindak selesaikan aksi premanime di jalanan, Kapolri tidak segan keluarkan teguran.

"Kalau belum action juga, saya selaku Kapolri yang akan tegur,” tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam rilisnya Jumat 11 Mei 2021.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Berharap Bandara JB Soedirman di Purbalingga Dapat Menumbuhkan Ekonomi Jawa Tengah

Bahkan, Kapolri Jendral Sigit telah meminta Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan Kapolda segera bergerak cepat untuk melakukan tindakan tegas kepada pelaku kejahatan.

"Semua Polda dan Kabareskrim untuk merespon cepat dan ambil langkah apabila ada pengaduan dari masyarakat terkait gangguan kriminalitas oleh preman, pelaku curas dan tukang palak dan peras dan pelaku kejahatan konvensional lainnya segera diberantas habis," tambah Kapolri.

Tidak hanya terima laporan, namun Jendral Sigit memastikan, dirinya langsung memantau seluruh jajarannya terkait pemberantasan pelaku kejahatan ataupun premanisme.

Baca Juga: Link Live Streaming Kualifikasi Piala Dunia 2022 Antara Timnas Indonesia vs UEA

"Saya akan ikuti perkembangan dilapangannya apakah sudah dilaksanakan dengan baik atau belum," tambah Jendral Sigit.

Tidak saja jajaran, Jendral Sigit mengajak masyarakat memanfaatkan aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110 melalui smartphone yang selalu dibawa ketika menerima perlakuan meresahkan.

"Untuk membuat rasa aman dan juga tenang bagi masyarakat, sudah ada aplikasi 110 dan Dumas Presisi, apabila ada masyarakat yang mengalami gangguan terkait Kamtibmas dan kriminalitas, bisa hubungi nomor tersebut untuk segera bisa direspon cepat anggota di lapangan," tambah Kapolri.

Baca Juga: Begini Cara Mendaftar dan Mengajukan Usulan Sebagai Penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta

Disisi lain, Sigit menyebut, jajarannya juga harus merilis hasil penindakannya terhadap aksi premanisme. Tujuannya, untuk membuat efek jera dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali tegakan jika Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) dan Kapolres lamban tindak premanisme di daerah.***

 

Editor: Wahyu Prabowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x