Tidak Segera Action. Kapolda dan Kapolres Siap Kena Tegur

- 11 Juni 2021, 21:37 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan pemaparan terkait Covid-19 di Kabupaten Kediri.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan pemaparan terkait Covid-19 di Kabupaten Kediri. /Humas Polri/

"Untuk membuat rasa aman dan juga tenang bagi masyarakat, sudah ada aplikasi 110 dan Dumas Presisi, apabila ada masyarakat yang mengalami gangguan terkait Kamtibmas dan kriminalitas, bisa hubungi nomor tersebut untuk segera bisa direspon cepat anggota di lapangan," tambah Kapolri.

Baca Juga: Begini Cara Mendaftar dan Mengajukan Usulan Sebagai Penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta

Disisi lain, Sigit menyebut, jajarannya juga harus merilis hasil penindakannya terhadap aksi premanisme. Tujuannya, untuk membuat efek jera dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali tegakan jika Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) dan Kapolres lamban tindak premanisme di daerah.***

 

Halaman:

Editor: Wahyu Prabowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x