Terkati Tindak Premanisme. Kapolri Akan Tegur Kapolda dan Kapolres

- 11 Juni 2021, 21:16 WIB
Menindaklanjuti perintah Presiden Jokowi, Kapolri instruksikan seluruh Kapolda untuk memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat
Menindaklanjuti perintah Presiden Jokowi, Kapolri instruksikan seluruh Kapolda untuk memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat /Dok. Humas Polri/

Tak lupa, Sigit mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110 apabila menerima perlakuan meresahkan dari oknum-oknum masyarakat.

Baca Juga: Awas! BMKG: Sejumlah Wilayah Jawa Tengah Berpotensi Hujan Lebat

"Untuk membuat rasa aman dan juga tenang bagi masyarakat, sudah ada aplikasi 110 dan Dumas Presisi, apabila ada masyarakat yang mengalami gangguan terkait Kamtibmas dan kriminalitas, bisa hubungi nomor tersebut untuk segera bisa direspon anggota di lapangan," tutur Sigit.

Disisi lain, Sigit menyebut, jajarannya juga harus merilis hasil penindakannya terhadap aksi premanisme. Tujuannya, untuk membuat efek jera dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.***

Halaman:

Editor: Wahyu Prabowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x