Gerebek Apartemen di Kawasan Cengkareng, Polisi Tangkap 24 Terduga Pelaku Judi Online

16 Januari 2023, 13:46 WIB
Ilustrasi judi online. /PIXABAY

Media Purwodadi - Aparat Polsek Cengkareng berhasil menggerbek markas judi online di sebuah apartemen, Minggu 15 Januari 2023.

Sebanyak 24 terduga pelaku ditangkap karena terlibat dalam judi online tersebut.

Penangkapan para pelaku ini dibenarkan oleh Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo.

Baca Juga: Kode Redeem ML Senin, 16 Januari 2023 Update Terbaru, Dapatkan Item, Skin dan Hadiah Menarik dari Moonton

Menurut Kompol Ardhie, penggerbekan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya praktik judi online di beberapa unit apartemen.

"Dari situ, kami beserta tim reskrim langsung ke lokasi dan mengamankan di 7 unit apartemen city park, ada sebanyak 24 orang," ujar Kompol Ardhie, seperti dikutip dari PMJ News.

Kompol Ardhie menjelaskan, sebanyak 24 orang ditangkap ini punya peran sebagai operator judi online.

Mereka mengoperasikan 4 situs judi online dengan menggunakan komputer dan laptop.

"Sementara informasi yang kami dapat ada beberapa yang menjadi operator karena diajak oleh teman yang sudah duluan menjadi operator judi online di sana," terangnya.

Baca Juga: Jadwal Acara Televisi TV One Senin, 16 Januari 2023: Saksikan Menyingkap Takbir Hingga Kabar Arena Malam

Ardhie sendiri mengatakan, saat ini pihaknya belum dapat memastiksn apakah jaringan judi online ini sama dengan pengungkapan yang sebelumnya atau tidak.

Kini, para pelaku sudah menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Cengkareng

"Sementara masih kami selidiki dan kami masih berupaya untuk mencari lagi atasnya (bosnya)," tambah Kompol Ardhie.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler