Satlantas Polres Grobogan Kembali Terapkan Tilang Manual, Warga Diminta Tertib Berlalu Lintas

- 4 Januari 2023, 17:30 WIB
Ilustrasi pengendara yang tidak menggunakan helm juga turut ditindak dengan penerapan tilang manual.
Ilustrasi pengendara yang tidak menggunakan helm juga turut ditindak dengan penerapan tilang manual. /Instagram @satlantasgrobogan

Media Purwodadi - Satlantas Polres Grobogan akan kembali menerapkan tilang manual kepada pelanggar lalu lintas.

Pelaksanaan tilang manual ini merupakan arahan langsung dari Ditlantas Polda Jawa Tengah. Hal itu dikatakan langsung oleh Kasat Lantas AKP Deni Eko Prasetyo.

Saat dikonfirmasi Media Purwodadi, AKP Deni menjelaskan bahwa tilang manual ini dimulai pada tanggal 1 Januari 2023.

Baca Juga: Kode Redeem Game Point Blank Zepetto Rabu, 4 Januari 2023, Buruan Klaim dan Kalahkan Tim Lawan Mu

"Satlantas Polres Grobogan akan menindak pelanggar lalu lintas dengan tilang manual yang dimulai pada 1 Januari 2023. Ini arahan langsung dari Ditlantas Polda Jateng," ujar AKP Deni.

Seperti tilang manual pada umumnya, Satlantas Polres Grobogan akan langsung menindak pengendara yang tidak mentaati aturan lalu lintas.

"Contohnya yaitu yang pakai knalpot brong atau tidak standar, tanpa plat nomor, overload dan over dimensi,TNKB tidak sesuai spektet, tidak pakai helm, berboncengan lebih dari tiga dan berbagai jenis pelanggaran lainnya," ujar AKP Deni.

Baca Juga: Area Persawahan Terendam Banjir, Warga Grobogan Ini Buat Wahana Wisata Perahu Dadakan

Meski akan kembali diterapkan penindakan tilang manual, AKP Deni menjelaskan untuk tilang elektronik tetap berjalan seperti biasanya.

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x