MUI dan DMI Imbau Amalkan Doa Qunut Nazilah untuk Palestina, Ini Doa dan Artinya

- 20 Oktober 2023, 12:39 WIB
Doa agar Tuhan memberikan kelancaran rezeki kita
Doa agar Tuhan memberikan kelancaran rezeki kita /pixabay/

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak kepada umat Islam di seluruh dunia untuk melaksanakan shalat ghaib bagi syuhada Palestina di masjid-masjid, termasuk usai shalat Jumat, dan mengamalkan doa Qunut Nazilah guna mendoakan keselamatan bangsa Palestina.

“Dewan Pimpinan MUI mengajak umat Islam untuk membacakan Qunut Nazilah di setiap shalat fardhu. Seperti diketahui, Qunut Nazilah merupakan doa untuk menangkal turunnya malapetaka seperti bencana, musibah dsb. Qunut Nazilah ini dibaca setelah ruku’ pada rakaat terakhir shalat fardhu,” demikian imbauan MUI.

Seruan membaca doa qunut nazilah untuk keselamatan saudara-saudara kita di Palestina bergema di masjid-masjid di seluruh dunia. Dari Tanah Suci hingga masjid-masjid di Kairo, Maroko, dan negeri-negeri muslim lainnya.

Senada dengan hal itu, Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla dalam keterangan resminya usai menerima Komite Palang Merah Internasional (ICRC) dan Federasi Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional (IFRC) juga mengimbau melakukan doa qunut nazilah.

Baca Juga: Liverpool vs Everton: Banyak Pemain Cedera, Mampukah The Reds Taklukkan The Toffees di Anfield?

“Kita imbau agar seluruh masjid di Indonesia melakukan Qunut Nazilah untuk mendoakan perdamaian dan keselamatan rakyat Palestina,” katanya.

Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengimbau umat Islam untuk mengamalkan doa qunut nazilah setiap sholat. Doa Qunut Nazilah tersebut sebagai upaya membantu meringankan beban saudara-saudara kita, masyarakat Palestina. 

Dalam riwayat, Qunut Nazilah yang dibaca untuk kehancuran musuh pernah dilakukan Rasulullah SAW seperti diriwayatkan Ibnu Umar.

Ibnu Umar mendengar Rasulullah SAW ketika bangun dari rukuk, pada rakaat terakhir shalat Subuh, setelah membaca “Sami’allahu Liman Hamidah” lalu berdoa, “Ya Allah, laknatlah fulan, fulan, dan fulan.” [HR Bukhari].

Halaman:

Editor: Titis Ayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x