Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan Seorang Kakek Penjual Miras di Keprabon

- 1 Maret 2024, 09:05 WIB
SP warga Keprabon, Banjarsari, Solo yang berjualan miras di rumahnya menjalani pemeriksaan di Polresta Surakarta, Jumat 1 Maret 2024.
SP warga Keprabon, Banjarsari, Solo yang berjualan miras di rumahnya menjalani pemeriksaan di Polresta Surakarta, Jumat 1 Maret 2024. /Media Purwodadi/dok Polresta Surakarta

Media Purwodadi – Seorang kakek berinisial SP (54) warga Keprabon, Banjarsari, Solo diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta karena nekat jualan minuman keras atau miras di rumahnya, Jumat 1 Maret 2024.

Yang bersangkutan diamankan Tim Sparta di rumahnya, sekira pukul 01.30 WIB dengan barang bukti miras jenis ciu. SP kesehariannya bekerja sebagai tukang parkir.

“SP diamankan sekira pukul 01.30 WIB di rumahnya karena jualan miras jenis ciu,” jelas Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian sesuai keterangan tertulis dari Humas Polresta Surakarta, Jumat.

Baca Juga: Lima Pengeroyok Anggota TNI di Grobogan Masing-masing Divonis Penjara 1 Tahun 10 Bulan

Kegiatan yang dilakukan Tim Sparta Samapta Polresta Surakarta tersebut, lanjut Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, dalam rangka cipta kondisi pasca Pemilu 2024 di wilayah hukum Polresta Surakarta tetap aman dan kondusif.

Kegiatan rutin yang dilakukan lanjut Kasat Samapta Polresta Surakarta, adalah operasi pekat dengan sasaran miras, judi, narkoba, sajam, kejahatan jalanan dan prostitusi di Kota Solo.

Praktik jual beli miras yang dilakukan SP, lanjut Kompol Arfian, bermula ketika polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa ada jual beli miras di wilayah Keprabon, Banjarsari, Solo.

Tim Sparta Samapta Polresta Surakarta kemudian mendatangi lokasi sesuai informasi tersebut. Anggota bertemu dengan pemilik rumah yakni SP. Semula pelaku mengelak jika dirinya berjualan miras.

Baca Juga: Nekat, Dua Pria di Purbalingga Mengaku Kepada Polisi Beli Sabu Dengan Uang Patungan

Miras Jenis Ciu

Halaman:

Editor: Setiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x