Polisi Sita Miras dan Tes Urine Pengunjung Serta Pemandu Karaoke, Cipta Kondisi Jelang Nataru

- 19 Desember 2023, 21:03 WIB
Anggota Sat Resnarkoba Polres Grobogan memeriksa pengunjung karaoke dalam razia jelang Nataru dan Pemilu 2024.
Anggota Sat Resnarkoba Polres Grobogan memeriksa pengunjung karaoke dalam razia jelang Nataru dan Pemilu 2024. /Media Purwodadi/dok Polres Grobogan

Media Purwodadi – Jelang Natal 2023, Tahun Baru dan Pemilu 2024, Polres Grobogan menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan.

"Tempat hiburan malam menjadi lokasi rentan peredaran narkoba. Kegiatan kemarin malam dalam rangka cipta kondisi," kata Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kasat Resnarkoba AKP Eko Bambang, Selasa 19 Desember 2023.

Menurut Kasat Resnarkoba Polres Grobogan AKP Eko Bambang, ada beberapa tempat karaoke yang menjadi sasaran razia cipta kondisi jelas Nataru dan Pemilu 2024.

Baca Juga: PN Jakarta Selatan Tolak Gugatan Praperadilan Firli Bahuri, Polisi Ungkap Bukti Penyidik Bekerja Profesional

Yakni Sivana 2 Kafe and Karaoke, Bang Burhan kafe and karaoke dan Shangrila kafe and karaoke. Ketiganya menurut AKP Eko Bambang berada di Jalan Purwodadi - Solo, Kecamatan Toroh Kabupaten Grobogan.

Dalam kesempatan tersebut, menurut AKP Eko Bambang, anggota Sat Resnarkoba Polres Grobogan selain menyita puluhan botol berisi miras, juga melakukan tes urine pengunjung dan pemandu karaoke.

"Ada 50 botol miras berbagai jenis yang disita anggota. Kemudian 27 orang pengunjung dan pemandu karaoke menjalani tes urine,” ujar AKP Eko Bambang.

Di Sivana 2 Kafe dan Karaoke, anggota Satresnarkoba Polres Grobogan juga melakukan tes urine kepada 20 orang pengunjung dan pemandu karaoke. Hasilnya, negatif penggunaan narkoba.

Baca Juga: Petugas Gabungan Lakukan Pembongkaran Bangunan Liar di Sepanjang Jalan Gajahmada Purwodadi

Botol Miras

Halaman:

Editor: Setiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x