Sudah Tidak Berfungsi, Kantor Imigrasi Semarang Musnahkan Puluhan Ribu Arsip Fisik Substantif

- 15 November 2023, 16:31 WIB
Pelaksanaan pemusnahan arsip substantif dengan metode pembakaran di Kantor Imigrasi Semarang.
Pelaksanaan pemusnahan arsip substantif dengan metode pembakaran di Kantor Imigrasi Semarang. /Kantor Imigrasi Semarang/

Sementara itu Kapala Kantor Imigrasi Semarang, Guntur Sahat Hamonangan mengungkapkan, pemusnahan arsip ini diperlukan guna efisiensi dan efektivitas kerja.

Hal ini dilakukan lantaran terbatasnya ruang penyimpanan arsip fisik substantif di Kantor Imigrasi Semarang.

“Pemusnahan arsip diperlukan guna efisiensi dan efektivitas kerja, mengingat terbatasnya ruang penyimpanan arsip fisik substantif di Kantor Imigrasi Semarang,” ujar Guntur Sahat Hamonangan, dalam keterangan yang diterima Media Purwodadi.

Sementara itu, Arsiparis Ahli Pertama, Darwanto mengungkapkan, pemusnahan merupakan kegiatan menghancurkan secara fisik arsip, dimana fungsinya sudah berakhir.

Baca Juga: Target Perbaikan Jalan di Wilayah Grobogan Rampung Jelang Ops Candi Lilin 2023, Sat Lantas Lakukan Persiapan

"Pemusnahan arsip merupakan kegiatan menghancurkan secara fisik arsip yang sudah berakhir fungsinya, serta tidak memiliki nilai guna. Saya juga mengapresiasi Imigrasi Semarang yang mendukung gerakan nasional sadar tertib arsip yang dicanangkan oleh Menteri Hukum dan HAM,” ujar Darwanto.

Pemusnahan ditandai dengan penandatangan Berita Acara Pemusnahan Arsip dan diakhiri dengan pemusnahan arsip fisik substantif keimigrasian secara simbolis.

 

 

Pemusnahan dilakukan dengan metode pembakaran arsip Dokumen Perjalanan Republik Indonesia dan Izin Tinggal WNA.***

Halaman:

Editor: Andik Sismanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x