Media Purwodadi – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang melaksanakan pemusnahan arsip fisik substantif keimigrasian.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Halaman Kantor Imigrasi Semarang, pada Selasa, 14 November 2023.
Kegiatan tersebut dihadiri Arsiparis Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI Darwanto dan Pria Saputra serta Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Imam Syafrizal.
Baca Juga: Sembilan Orang Terjaring Razia PGOT, Beberapa Didominasi Pernah Masuk Shelter Dinsos Grobogan
Ketua Tim Pemusnahan Arisp, Sri Wulan Sari mengungkapkan, pemusnahan yang dimaksud yakni 31.247 arsip Dokumen Perjalanan Republik Indoensia dan Izin Tinggal WNA yang sudah habis masa retensinya di Kantor Imigrasi di Semarang.
Pemusnahan dokumen tersebut dilakukan dengan model pembakaran di halaman Kantor Imigrasi Semarang.
Efisiensi