Sejumlah upaya dilakukan Polda Jateng diantaranya melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait untuk mengawasi pertambangan yang berizin dan pertambangan yang tidak berizin.
Selain itu juga dilakukan upaya preventif dengan menghimbau masyarakat khususnya pelaku usaha untuk berpartisipasi dengan melengkapi seluruh perizinan usaha.
Pelestarian lngkungan hidup, tambah Kapolda, menjadi atensi semua pihak termasuk presiden dan DPR RI.
Di bidang penegakan hukum, Kapolri sudah menginstruksikan jajaran untuk melakukan penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku.
"Pelestarian lingkungan itu penting untuk generasi mendatang. Bila dibiarkan, penambangan illegal dapat membawa dampak kerusakan lingkungan yang luar biasa dan mengancam masa depan bangsa," terang Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi.***