Kapolda menyebut, sebelum eksekusi penembakan, H-3 pelaku melakukan transaksi senjata api dengan nilai 3 juta.
Pada hari H, sekitar Pukul 08.00 para pelaku melakukan pematangan TKP dan pukul 09.30 melakukan penembakan.
"Dua oramng mengikuti korban saat menjemput anak korban," imbuhnya.
Tembakan pertama, disinyalir tidak mematikan, kemudian mendapatkan istruksi dari Kopda M untuk menembak lagi, dan para eksekutor akhirnya kembali lagi.
"Tembakan pertama tembus dan tembakan kedua bersarang ditubuh korban, " ujarnya.
Setelah ditembak oleh para pelaku, Kopda M membawa istrinya ke rumah sakit.
Di rumah sakit Kopda M menghubungi para pelaku dan melakukan transaksi pembayaran di sebuah minimarket tidak jauh dari rumah sakit.
"Suami korban keluar dari RS ke minimarket, dekat RS, diberikan uang Rp120 juta kepada pelaku," jelasnya.