Satu Pelaku Penembakan Istri Anggota TNI Ditangkap di Sayung, Saat Insiden Bertindak Sebagai Eksekutor

- 25 Juli 2022, 09:46 WIB
Ilustrasi pistol yang dipergunakan untuk penembakan terhadap istri anggota TNI di Kota Semarang.
Ilustrasi pistol yang dipergunakan untuk penembakan terhadap istri anggota TNI di Kota Semarang. /Pixabay/

Media Purwodadi – satu pelaku penembakan terhadap istri seorang anggota TNI terjadi di Kota Semarang pada Senin, 18 Juli 2022  berhasil ditangkap tim Resmob Polrestabes Semarang.

Pasca insiden penembakan terhadap istri anggota TNI ini, Polisi terus melakukan upaya untuk mencari pelaku yang menjadi eksekutor maupun aktor intelektual dibalik insiden tersebut.

Satu pelaku berinisial S alias Babi (41) berhasil diamankan tim Resmob Polrestabes Semarang pada Kamis, 21 Juli 2022 atau empat hari setelah insiden penembakan terhadap anggota TNI tersebut.

Baca Juga: Siapa yang Harus Didahulukan, Ibu atau Istri? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkap Gus Baha

Penangkapan pelaku Babi ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan personel Sat Reskrim Polrestabes Semarang untuk mencari keberadaan empat pelaku yang menjadi eksekutor dalam kejadian tersebut.

Pada hari Selasa, 19 Juli 2022, Polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku berada di daerah Sayung, Kabupaten Demak.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengungkapkan tim Resmob menemukan sebuah rumah yang menjadi tempat salah satu pelaku penembakan terhadap istri anggota TNI tersebut.

“Setelah melakukan pengejaran di Sayung, Demak. Tim Resmob menemukan sebuah rumah yang diduga menjadi tempat persembunyian salah satu pelaku penembakan,” terang Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar beberapa waktu lalu.

“Kemudian, berdasarkan hasil profiling, pada saat itu yang bersangkutan atau pelaku ini adalah eksekutor yang melakukan penembakan terhadap korban,” tambahnya.

Setelah melakukan pengintaian terhadap rumah terduga pelaku, petugas memperoleh informasi bahwa pelaku berada di dalam rumah tersebut.

“Pada hari Kamis, tanggal 21 Juli 2022, pukul 20.00 WIB,  tim memperoleh informasi bahwa pelaku berada di dalam rumah dan seketika langsung melakukan penggerbekan,” jelas Kombes Pol Irwan Anwar.

Setelah melakukan interograsi, pelaku Babi ini akhirnya mengakui perbuatannya. Dirinya mengaku sebagai eksekutor atau yang menembak korban RW, istri anggota TNI.

Baca Juga: Jadwal Acara Televisi Trans 7, Senin, 25 Juli 2022 : Islampedia, Indonesiaku, Lapor Pak

Dari tangan pelaku, Polisi juga menyita beberapa barang bukti diantaranya satu pucuk senjata api jenis pistol, satu buah magazen, empat butir amunisi, satu buah motor matik Beat Street yang dipergunakan sebagai sarana.

Selain itu, tim Resmob juga menyita BB berupa satu buah topi warna hitam, sepasang sepatu warna hitam merah, satu buah tas pinggang dan satu unit motor Vario warna hitam yang dibeli dari upah penembakan tersebut.

Tim Resmob Polrestabes Semarang menangkap pelaku yang menjadi eksekutor dalam penembakan istri anggota TNI di Perumahan Grand Cemara, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang pada Selasa, 18 Juli 2022.

Satu dari empat pelaku penembakan terhadap istri anggota TNI ini yakni S alias Babi yang berhasil ditangkap di rumahnya di Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Kamis, 21 Juli 2022.***

Editor: Wahyu Prabowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x