Kesamaan tersebut adalah sistem zonasi. Masing-masing siswa mendapatkan kesempatan memilih tiga sekolah zonasi untuk jenjang SD dan empat zonasi khusus untuk jenjang SMP dan diperbolehkan mendaftar di luar zonasi yang peluang diterima cukup kecil.
“Semua jalur pendaftaran dapat adik-adik ikuti, yang pertama ada jalur zonasi, jalur mutasi, jalur luar kota dan jalur inklusi. Mari kita bergerak bersama melalui pendidikan di Kota Semarang yang semakin baik, adil dan inklusif,” tambah Hendi.
Hendi berharap, kegiatan PPDB ini bisa berjalan secara obyektif, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif dan berkeadilan.
Pihaknya berharap adanya penerimaan secara online ini semua lapisan masyarakat mempunyai kesempatan yang sama, sehingga tidak ada lagi anak putus sekolah atau tidak tertampung di sekolah negeri maupun swasta, di semua jenjang pendidikan.***