Pendaftaran Peserta Didik Baru Kota Semarang Dibuka, Hendi Minta Orang Tua Calon Siswa Siapkan Dokumen Lengkap

- 14 Juni 2022, 08:05 WIB
Walikota Semarang, Hendrar Prihadi saat mengunjungi sebuah sekolah di Semarang beberapa waktu lalu.
Walikota Semarang, Hendrar Prihadi saat mengunjungi sebuah sekolah di Semarang beberapa waktu lalu. /dok Humas Pemkot Semarang.

Media Purwodadi – Tahun Ajaran 2021/2022 di jenjang pendidikan telah usai. Saatnya menuju pada Tahun Ajaran 2022/2023. Banyak calon siswa yang sudah masuk ke tingkat TK, SD, dan SMP dan sedang mengikuti proses pendaftaran peserta didik.

Di Kota Semarang, Walikota Hendrar Prihadi meminta para orang tua yang hendak mendaftarkan putra putrinya agar mempersiapkan dokumen kelengkapan mulai sekarang.

Pasalnya, pendaftaran peserta didik TA 2022/2023 hendak dimulai. Dengan mempersiapkan dokumen secara lengkap, Hendrar Prihadi berharap agar tidak dokumen yang keliru.

Baca Juga: Cek Fakta di Sini : Ketinggalan Kereta, Penumpang Ini Nekat Tarik Kaki Petugas KAI

“Proses pendaftaran peserta didik untuk TK, SD, SMP di Kota Semarang sudah mulai. Persiapkan kelengkapan dari sekarang dan orang tua wajib memonitor supaya tidak ada keliru pada dokumen administrasinya,” jelas pria yang akrab disapa Hendi.

Orang nomor satu di Kota Semarang ini menjelaskan, pendaftaran TK dan SD dilakukan secara online mulai tanggal 20-22 Juni 2022. Sementara, pendaftaran SMP dibuka pada tanggal 27-29 Juni 2022.

Sementara untuk pra pendaftaran online untuk tingkat TK dan SD dimulai selama lima hari, mulai tanggal 13-17 Juni 2022. Sementara, pengumuman dapat dilihat pada tanggal 24 Juni 2022 dan daftar ulang pada 24-27 Juni 2022.

Untuk jenjang SMP ada pengumuman yang akan dilaksanakan pada tanggal 1 Juli 2022 dan disusul dengan daftar ulang pada tanggal 1-3 Juli 2022.

“Sebelumnya ada masa pra pendaftaran online yang kemudian dapat dimanfaatkan untuk melakukan koreksi dan verifikasi data-data pendaftaran,” jelas Hendi.

Untuk Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) telah diluncurkan pada tanggal 30 Mei 2022 masih sama dengan tahun yang lalu.

Kesamaan tersebut adalah sistem zonasi. Masing-masing siswa mendapatkan kesempatan memilih tiga sekolah zonasi untuk jenjang SD dan empat zonasi khusus untuk jenjang SMP dan diperbolehkan mendaftar di luar zonasi yang peluang diterima cukup kecil.

Baca Juga: Bersama Manchester City, Mampukah Erling Haaland Menjadi Momok Menakutkan Bagi Para Pemain Belakang Lawan?

“Semua jalur pendaftaran dapat adik-adik ikuti, yang pertama ada jalur zonasi, jalur mutasi, jalur luar kota dan jalur inklusi. Mari kita bergerak bersama melalui pendidikan di Kota Semarang yang semakin baik, adil dan inklusif,” tambah Hendi.

Hendi berharap, kegiatan PPDB ini bisa berjalan secara obyektif, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif dan berkeadilan.

Pihaknya berharap adanya penerimaan secara online ini semua lapisan masyarakat mempunyai kesempatan yang sama, sehingga tidak ada lagi anak putus sekolah atau tidak tertampung di sekolah negeri maupun swasta, di semua jenjang pendidikan.***

Editor: Andik Sismanto

Sumber: Humas Pemkot Semarang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x