Walikota Semarang Hendrar Prihadi Serahkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada Pekerja Rentan

- 20 Maret 2022, 14:00 WIB
Walikota Semarang Hendrar Prihadi saat serahkan bantuan kepada penerima.Foto: Media Purwodadi
Walikota Semarang Hendrar Prihadi saat serahkan bantuan kepada penerima.Foto: Media Purwodadi /Humas Pemkot Semarang/

Walikota Semarang Hendrar Prihadi, menyerahkan bantuan berupa santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal dunia dan Jaminan Kematian (JKM).***

Halaman:

Editor: Wahyu Prabowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah