Walikota Semarang Hendrar Prihadi Serahkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada Pekerja Rentan

- 20 Maret 2022, 14:00 WIB
Walikota Semarang Hendrar Prihadi saat serahkan bantuan kepada penerima.Foto: Media Purwodadi
Walikota Semarang Hendrar Prihadi saat serahkan bantuan kepada penerima.Foto: Media Purwodadi /Humas Pemkot Semarang/

Baca Juga: Walikota Semarang Bawa UMKM Kota Semarang Tampil di Uniqlo. Ini Produk yang Ditawarkan

Dengan adanya CSR perusahaan yang diarahkan ke pemberian santunan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan sebuah langkah yang tepat. Sehingga mereka dapat terlindungi saat terjadi resiko yang tidak diinginkan.

Perlindungan BPJS ketenagakerjaan bagii pekerja ini tidak melihat jangka waktu peserta terdaftar namun sesuai dengan perundang-undangan.

"Hal terpenting yaitu saat terdaftar peserta masih aktif sehingga hak-haknya masih bisa disalurkan,” ujar Hendi.

Dalam kesempatan tersebut Hendi berharap semakin banyak masyarakat pekerja terutama pekerja rentan agar juga terlindungi.

“Saya menjamin untuk pekerja non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Semarang telah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan jumlah 9.442 tenaga kerja,” tegas Walikota Semarnag Hendrar Prihadi.

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Pemuda Multanti menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan amanat untuk menjalankan undang-undang dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja.

"Kesempatan kali ini dilakukan penyerahan santunan secara simbolis dan ada yang menerima Rp161,3 juta dengan dua program JKK dan JKM," kata Multanti.

Sertifikat Gerakan Nasional Peduli Pekerja Rentan (GN Lingkaran) dari CSR untuk dua Program JKK dan JKM diberikan kepada tiga perusahaan yakni RS Elisabeth dengan total CSR Rp 20.160.000 untuk 400 nelayan; Basicraft (total CSR Rp10.050.000 untuk 200 pekerja rentan yang terdiri atas dua service AC dan 198 guru TPQ); dan PT Nippon Indosari Corpindo dengan total CSR Rp 5.040.000 untuk 56 petani dan 44 pekerja difabel.

Walikota Semarang, Hendrar Prihadi menyerahkan Sertifikat Gerakan Nasional Peduli Pekerja Rentan serta santunan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Wahyu Prabowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah